Pol PP Dimintai Keterangan Soal Pemukulan Wartawan di Tubaba

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang Barat (HPN) – Terkait masalah penganiayaan terhadap Wartawan yang diduga dilakukan oleh Sekretaris BPKAD Tubaba (Ainudin Salam) berlanjut hingga pemanggilan beberapa saksi, salah satunya Refki anggota Polisi Pamong Praja (POL PP) yang bertugas di kantor tersebut.

Selain itu, ada beberapa saksi dan alat bukti berupa CCTV yang akan di lakukan pemanggilan serta penyelidikan oleh pihak kepolisian guna melengkapi berkas laporan seperti yang di sampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tulangbawang Tengah (TBT) Ipda. Benny Ariawan.

Baca Juga :  Kampung Kibang Mulya Jaya Gelar Musrenbang

“hari ini sudah di lakukan pemeriksaan satu (1) saksi yaitu anggota Polpp (Refki), selanjutnya, hari kamis nanti akan kita panggil lagi satu (1) saksi yang bernama junaidi untuk di mintai klarifikasi.” ujar Benny via telephone. Senin (23/9).

“Kalau untuk CCTV sendiri sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,sore nanti di tangani oleh CCTV Central yang ada di Bandar Lampung, untuk hasil penyelidikan CCTV nanti kita tuangkan di berita acara.” tambahnya.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pengadilan Agama Di Tubaba, Ini Pesan Zaidirina

Sementara itu saat di tanya perihal tahap penyelidikan, Benny Ariawan belum bisa menyimpulkan.

Usai di periksa sebagai saksi, Refki enggan memberi keterangan pada saat di konfirmasi oleh Wartawan.
“Tanyakan langsung kepada pihak penyidik.” pungkasnya.(Rls/Tim)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews