Proyek Drainase Pekon Pujodadi Diduga Melanggar Bestek

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Pringsewu (HPN) – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Padat Karya Tunai (PKT) di Desa (pekon), pada tanggal 18 Desember 2017 telah ditetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Adapun pembangunan melalui dana desa diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan persoalan-persoalan didalam desa, terutama yang terkait dengan kemiskinan, stunting dan pengangguran. Untuk itu, pelaksanaan program padat karya tunai di Desa diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi angka gizi buruk, mengurangi kemiskinan, menggerakkan ekonomi desa, serta mengembangkan kawasan pedesaan.

Namun, didalam pelaksanaanya masih banyak pemangku kepentingan di Desa (pekon) yang mengabaikan program tersebut, selisih nilai upah kerja harian yang nilainya 30 persen dari nilai anggaran kegiatan dibandingkan dengan upah borongan cukup menggiurkan bagi para pemangku tersebut untuk mengambil keuntungan besar dengan cara yang tidak wajar.

Baca Juga :  Festival MTQ dan Nasyid Antar Kelurahan Dibuka Camat Kisaran Timur

Seperti yang terjadi di pekon Pujodadi, untuk mendapatkan keuntungan lebih dalam pengelolaan Dana Desa (DD), diduga kegiatan pembangunan menggunakan sistem upah borongan. Hal ini di akui oleh salah satu tenaga kerja yang ditemui awak media ini saat mengerjakan Drainase di Dusun IV pekon Pujodadi Kecamatan Pardasuka. Jum’at (18/10).

RD warga Pujodadi mengakui jika kegiatan pembangunan Drainase yang saat ini masih dalam proses pengerjaan dirinya diupah dengan sistem borongan.

“Panjang drainase sebelah kiri kanam 130 meter jadi totalnya 260 meter, sistem upahnya borongan 70ribu/meter, dan yang bekerja 10 orang,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolsek Rambang Lubai Gelar Vaksinasi Merdeka Tahap Pertama

Mengenai berapa anggaran kegiatan, RD mengaku tidak mengetahui nilai anggaran untuk pembayaran upah kerja kegiatan pembangunan Drainase tersebut.

“Soal berapa anggarannya saya tidak paham, yang saya tahu jumlah pekerja sebayak 10 orang dan semua sistem borongan untuk pembuatan drinase sepanjang 260 meter,” imbuhnya.

Lalu saat awak media mencoba berkunjung ke Kantor Balai Pekon Pujodadi untuk mengkonfirmasi terkait pembangunan Drainase tersebut Kepala Pekon Pujodadi Muklis Sulistyo sedang tidak berada ditempat, dan saat di hubungi melalui sambungan selulernya dengan nomor 0821 638093xx sedang tidak aktif. (Rls)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews