Semarak Rapat Media Global Group se-Provinsi Lampung

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Metro (HPN) – Acara rapat besar bersama Media Global Group digelar di Aula Kantor Balai Wartawan DPC KWRI Kota Metro, sekitar pukul 16.00 WIB. Sabtu (22/12/19).

Rapat kali ini, tema bertajuk “Bersama Kita Bisa” dengan mengedepankan kekompakan dan solidaritas antar rekan sesama Pers.

Pada rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Pimpinan Perusahaan (pimprus) Muhammad Safril Ridho, meskipun Media Global Group baru 2 kali mengadakan rapat tahunan, tetapi sudah menuai perhatian khusus oleh Pemerintah Kota Metro, seperti Wali Kota Metro, dan Dinas di Pemkot setempat, terlihat sejumlah karangan bunga yang terpasang dengan bertuliskan ucapan selamat dan sukses buat Media Global Group.

Baca Juga :  DPRD Minta Warga Metro Patuhi Protokol Kesehatan

Sementara Ketua DPC KWRI Kota Metro M.K. HANAFI menyambut dengan gembira saat menerima tamu undangan dari seluruh rekan Media yang tergabung dalam Media Global.

Adapun pembahasan pada rapat tahunan ini, untuk mengevaluasi hasil kinerja di tahun 2019, dan menyusun program baru untuk tahun 2020 mendatang. Sebagai bentuk dan keharusan dalam menunjang SDM, agar karya tulis kinerja Wartawan dapat berkwalitas, didalam rapat disebutkan bagi seluruh Biro dan Wartawan harus mengikuti pelatihan khusus, sebelum menghadapi Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang nantinya akan digelar bersama di bulan Maret tahun 2020.

Baca Juga :  Proyek Tambal Sulam di Jalan Hasanudin Bakal Ditinjau Komisi III DPRD Metro

Selanjutnya, Media Global Group harus bergerak cepat dalam meningkatkan SDM. Oleh karena itu, Ridho menyampaikan untuk Program-program yang lain, sehingga Media Global Group di tahun 2020, akan melantik Korwil pada setiap daerah, sebagai sarana meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten maupun Kota.

Dipenghujung kegiatan, Ridho selaku Pimprus juga menegaskan, agar jajaran Pimred, Biro dan Wartawan tidak melanggar kode etik, terjerat hukum pidana, dan yang tidak mematuhi SOP Perusahaan, akan ditindak tegas sesuai dengan sanksi yang berlaku. (Samsul)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews