Klik Gambar

Blambangan Umpu (HPN) – Mendekati Awal Tahun 2020, Ketua DPC PWRI melakukan Rakertas, untuk menghimbau para anggotanya agar bijak dalam menggunakan sarana media sosial (medsos). Senin (30/12/19).
Dijelaskan Ketua DPC PWRI Aftisar Putra Kunang menyampaikan, bahwa saat ini telah marak oknum yang menggunakan akun palsu (bodong), jangan sampai terprofokator.
“Sekarang banyak akun bodong, kita jangan pernah terpancing dan terprofokator.” ujarnya.
Lanjutnya mengingatkan, agar anggotanya untuk tidak menggunakan akun bodong apalagi tidak bijak menggunakan sosmed. Sebab saat ini sudah ada Undang-undang ITE yang mengatur.
“Kita adalah kontrol sosial, penyebar informasi sesuai fakta, bukan penyebar hoax, apalagi yg bisa merugikan orang lain, dengan menghujat, menghina kepribadian seseorang, yang notabene-nya melakukan ujaran kebencian.” tegasnya.
Apabila himbauan tersebut dilanggar, maka Ketua DPC PWRI akan memberi sanksi tegas, bahkan dikeluarkan dari organisasi.
“Peraturan ini berlaku selamanya di organisasi PWRI Waykanan, Blambangan umpu, jika ada yang melanggar, akan saya beri sanksi tegas, bahkan saya keluarkan, jadilah Wartawan yang profesional dan Akuntabel.” pintanya. (Zainal)