Parah!!! Jalan Raya BAK Kubangan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur (HPN) – Jalan Raya di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, sudah mengalami rusak parah, tak sedikit warga yang mengeluh atas kerusakan jalan itu.

Pasalnya, jalan raya yang seharusnya menjadi akses jalan utama, justru kondisinya saat ini sudah di hiasi oleh puluhan lubang. Parahnya, kondisi jalan rusak itu sudah sejak lama mengalami kerusakan, sehingga tidak jarang bagi pengendara khususnya Roda Dua maupun Roda Empat sudah banyak yang terjatuh ketika hendak menghindari lubang-lubang jalan BAK kubangan kerbau tersebut.

Padahal menurut UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, di pasal 273 menyebutkan adanya tindakan pembiaran terhadap jalan rusak atau berlubang, dapat dikenakan “SANKSI”, termasuk juga disebutkan dalam pasal terkait mengenai pidana denda dan kurungan penjara.

Baca Juga :  Hari Pramuka Ke-61 Tingkat Kwartir Dan Donor Darah, Dihadiri Wakil Bupati Lamtim

Salah satu warga Desa Tamanbogo Agus menyampaikan, bahwa kerusakan jalan iti sudah bertahun-tahun, dan belum diperbaiki oleh Pemerintah terkait.

“Pernah truk terguling dan pengendara motor terjatuh di jalan rusak tersebut,” ujarnya kepada halopaginews.com. Senin (13/01/2020).

Ia menambahkan, kepada pihak terkait pernah turun untuk meninjau jalan yang rusak dengan mengukur dan memberikan tanda di jalan, tetapi hingga saat ini jalan pun tak kunjung diperbaiki. Sehingga kerusakan jalan saat ini mulai dari Desa Tamanbogo menuju ke Desa Tamansari dan Pasar Purbolinggo.

Baca Juga :  Desa Taman Asri Gelar Musdes Soal BLT

“Pernah orang Dinas turun ke jalan yang rusak itu. Namun kami selalu menanti kapan jalan ini akan dibenerin,” keluhnya.

Hal Senada disampaikan oleh Arif, salah satu pengendara motor yang melintas, ia mengaku saat akan melintasi jalan menuju ke Kantor Pemkab Lampung Timur, harap lebih berhati-hati. Sebab kerusakan jalan raya kondisinya sudah cukup parah.

“Apalagi musim hujan begini, lubang-lubang tergenang air. Jadi hati-hati aja kalau lewat sini mas, kalau tidak salah ini jalan Provinsi.” terang Arif. (Eko)

 

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews