Pemkot Metro Musrenbang di Kelurahan Imopuro

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Metro (HPN) – Pemerintah Kota (pemkot) Metro Melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di Kelurahan Imopuro. Selasa (21/01/2020).

Tampak hadir, Sekda Kota Metro, Staf Ahli Walikota Metro, Anggota DPRD Kota Metro, Asisten III Kota Metro, Kepala OPD se-Kota Metro, Camat dan Lurah Imopuro Metro Pusat.

Lurah Imopuro Nasirwan, mengucapkan, “Terimakasih kepada Pemerintah Kota Metro yang telah memberikan anggaran sebesar Rp2,5 Miliar, untuk merehap total Kantor Kelurahan Imopuro Metro Pusat. Dan melaporkan bahwa Kelurahan Imopuro merupakan salah satu dari 5 Kelurahan di Metro Pusat, Kelurahan Imopuro mempunyai 6 RW dan 33 RT, jumlah penduduk Kelurahan Imopuro sejumlah 8992 penduduk jiwa. Tingkat kesadaran masyarakat Kelurah Imopuro untuk membayar pajak sejak dulu selalu tinggi.” ungkapnya.

“Untuk kegiatan kedepan, sacara umum sudah tidak banyak lagi usulan-usulan dari masyarakat. Hanya ada beberapa masyarakat yang mengajukan usulan seperti perbaikan Drainase atau pengatusan saluran air di Jl. KH. Ahmad Dahlan No.1, Jl. Cut Nyadien , dan di Jl. Tulangbawang No.9 serta Usulan tentang penataan parkir kendaraan roda empat (4) yang ada di Jl. Sutrisno (samping Polres Metro) dan di Jl. Kiyai Arsad (pasar burung).” terangnya.

Baca Juga :  Ade Kuswanto Jabat KALAPAS Kelas II A Kota Metro

Pada kesempatan yang sama, Sekda Kota Metro pun memaparkan, bahwa kita akan mendiskusikan langsung prioritas usulan para peserta Musrenbang yang telah disampaikan oleh Lurah Imopuro. Kami seluruh kepala OPD dan bersama Bapak/Ibu Kelurahan Imopuro akan menyepakati usulan yang akan masuk dalam prioritas pada saat Mursenbang Kecamatan nanti. Kami meminta kepada Bapedda dan Dinas Teknis untuk Mengasistensis kembali secara detail, usulan-usulan Musrenbang Kelurahan.

Baca Juga :  PLN dan DLH Metro Prioritaskan SD Negeri 5 Metro Utara

Selanjutnya, A Nasir juga menyampaikan bahwa, ada 4 ruang untuk merealisasikan usulan. Yakni :

Pertama, usulan akan dimasukan dalam APBD Provinsi jika menjadi kewenangan Provinsi.

Kedua, usulan akan dimasukkan dalam APBD melalui aplikasi SELARAS jika usulan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

Ketiga, usulan akan dimasukkan dalam DAK Fisik dalam aplikasi KRISNA jika usulan memenuhi kriteria DAK Fisik.

Keempat, akan dimasukkan dalam APBD Kota Metro jika usulan merupakan prioritas dalam RKPD Kota Metro.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kelurahan Imopuro yang telah hadir dan meluangkan waktu serta pikirannya. Karena kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian yang tinggi terhadap pembangunan di Kota Metro,” tutup Nasir. (Samsul)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews