Klik Gambar
Asahan (HPN) – Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar berhasil melakukan Penangkapan terhadap seorang laki-laki diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor (curanmor)
Tersangka HP (33) alias Hendri, merupakan warga Dusun II Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar, sedangkan 3 kawanan Suratmin, Darman dan Bajul berhasil melarikan diri.
Hendri diamankan atas laporan korban Rikki Dui Setiawan (38), warga jalan Husni Thamrin Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, dengan laporan Polisi Nomor : LP/ 08 / I / 2020/Poldasu/Res.T.Balai/Sek DTB. tanggal 28 Januari 2020.
Sebelumnya korban memarkirkan sepeda motor Merek New Supra Fit BK 3129 QAI warna hitam dihalaman rumahnya sekira pukul 21:00 wib. 2 jam kemudian saat korban menuju teras rumahnya, sepeda motor tersebut sudah lenyap.
Kemudian korban melapor ke Polsek Datuk Bandar Tanjung Balai, menanggapi laporan tersebut. Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar langsung bergerak cepat mengejar.
Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti yang dicuri berupa 1 Unit Sepeda Motor Merek New Supra Fit BK 3129 QAI warna hitam.
Hasil dari Interogasi tersangka mengaku bekerjasama dengan 3 orang temannya Suratmin, Darman dan Bajul saat melakukan pencurian, dan akan menjual hasil curian dengan harga Rp 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah).
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP. Dedi Endrayadi membenarkan telah mengamankan tersangka curanmor.
“Benar kita telah mengamankan tersangka curanmor, sedangkan 3 orang temannya sedang kita kejar dan kita nyatakan sebagai DPO. Kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, terkhusus wilayah Polsek Datuk Bandar supaya berhati-hati memarkirkan sepeda motornya, gunakanlah kunci ganda,” ujar Kapolsek. (Bangun)