Dinkes Lampung Utara Bantah Tudingan Lamban Penanganan DBD

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara (HPN) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, Maya Mettisa, menampik atas tudingan lambatnya tentang penanganan DBD.

Ditemui di ruang kerjanya, bahwa Dinas Kesehatan dan Puskesmas saat ini sedang mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang penanganan DBD.

“Bahkan saat ini sudah ada 60 titik yang sudah di fogging, namun untuk selanjutnya masih terkendala dana, karena anggaran belum ada.” dijelaskan Ibu Nelly selaku Kabid P2P (Pencegahan Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit) yang mendampingi Kadis Kesehatan Lampung Utara. Selasa (04/03/2020).

Baca Juga :  Langgar Kesepakatan, PT Sinar Laut Terancam Ditutup

Daerah yang sudah di fogging antara lain Kota Alam, Tanjung Aman, Tanjung Harapan, Cempedak, Sri Basuki, Rejosari, Kota Gapura, Kelapa Tujuh, Tanjung Senang, Madukoro dan lain lain. Adapun dana fogging tersebut juga bantuan CSR dari Rumah Sakit Handayani.

Maya menambahkan, Dinas Kesehatan akan segera merespon apabila ada laporan masyarakat untuk dilakukan fogging dengan syarat daerah tersebut sudah ada yang terjangkit DBD.

Baca Juga :  Plt Bupati Lampura Hadiri Pisah Sambut Kapolres

“Karena saat ini kita hanya bisa fogging focus, untuk fogging pencegahan belum ada.” ujar Maya.

“Untuk penyakit berpotensi wabah seperti DBD, Diare, Virus Corona itu ada SOP (Standard Operation Procedure).” lanjut Kadis.

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara juga membuka diri bila ada pihak-pihak yang ingin membantu kegiatan pemfoggingan. (Erwin)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews