Babinsa Koramil 426-01/ Mesuji Tertibkan Lapak Karet

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Mesuji (HPN) – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 426-01/ Mesuji, Kodim 0426/Tulang Bawang, Koptu Daswar dampingi aparatur Desa menertibkan pedagang/pelapak karet di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Rabu (18/03/2020)

Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan merupakan wujud tanggung jawab sebagai aparat Babinsa yang bertugas di wilayah itu, yang tenaga serta pikirannya dibutuhkan oleh warga masyarakat untuk mendukung kemajuan pembangunan desa mereka.

Koptu Daswar mendampingi Satlinmas dan tokoh masyarakat sebagai utusan dari Desa untuk mentertibkan pedagang/pelapak karet yang limbahnya mengganggu warga sekitar tempat dimana mereka menempatkan lapaknya (tempat jual beli karet).

Dalam penyampaian himbauannya Koptu Daswar menyampaikan, agar para pembeli/ pelapak karet juga harus ikut memperhatikan limbah karetnya, sehingga tidak menimbulkan masalah dengan warga sekitar, dirinya berharap agar limbah yang menggenang diusahakan dibuatkan parit supaya bisa mengalir, sehingga bau busuk yang mengganggu tidak ada lagi.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 426-02 Menggala Pantau Posko Covid-19

“Kita semua harus saling bergandeng tangan, saling peduli serta mencari rejeki dengan saling menguntungkan, sehingga kita akan tetap dapat hidup berdampingan dengan nyaman.” pinta Daswar.

Menurut penjelasan Puryanto (37), tokoh masyarakat Desa Margo Mulyo, peneriban pedagang/ lapak karet adalah menindak lanjuti keluhan beberapa orang warga yang tinggal dekat denga tempat lapak, ini semua dilakukan bukan bertujuan melarang, tetapi yang dilakukan lebih pada penekanan akan tenggang rasa, karena limbah karet yang tergenang akan membawa dampak bau busuk yang mengganggu warga sekitar tempat lapak katanya.

Baca Juga :  Kodim 0426/TB Giat Pencegahan Radikalisme dan Separatisme

“Kita semua harus saling menyadari dan saling tenggang rasa, sehingga tidak terjadi hal- hal yang tidak kita inginkan.” tambahnya.

Ditempat berbeda Suwono (40), Danton Satlinmas Desa Margo Mulyo menuturkan, dalam penertiban pelapak karet khususnya masalah limbah, semua pelapak menyadari sehingga mereka akan sesegera mungkin membuat parit untuk mengalirkan limbahnya, dan bagi pelapak yang tempat air limbahnya tidak bisa di buang/dialirkan mereka akan pindah dan mencari tempat baru, yang nantinya limbah karetnya bisa di buang. (Rls)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews