Ketua KWRI Lampura Berterimakasih ke Semua Komponen

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara (HPN) – Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Lampung Utara Herwansyah, mengucapkan terimakasih dan menempatkan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tokoh pemerhati Pers, dan kepada semua pihak yang telah memberikan andil, support, motivasinya, sehingga sukses terselenggaranya acara penyuluhan hukum Media cetak/online, TV, Radio dan Masyarakat yang baru digelar belakangan ini.

“Alhamdulillah berkat rahmat dan Karunia Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, Komite Wartawan Reformasi Indonesia atau KWRI telah melaksanakan program kerjanya yakni melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum media cetak, online, TV, Radio dan masyarakat, yang dilaksanakan di sekretariat bersama KWRI dan Media Global Group di Rest Area BIJAI Resort Kotabumi Lampung Utara.” ucapnya.

Herwansyah menambahkan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum Komite Wartawan Reformasi Indonesia Cabang Lampung Utara tahun 2020 ini merupakan Program Kerja KWRI, yang akan berlangsung secara berkesinambungan setiap tahunnya, yang ditujukan kepada para wartawan media cetak, online, TV, Radio, dan masyarakat, agar pemahaman pengetahuan terhadap hukum semakin berkembang secara dinamis, sehingga menjadi jelas dan berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Pada saat ini masyarakat sangat membutuhkan tauladan dari aparatur Pemerintah dan tokoh masyarakat yang biasa dijadikan panutan yang dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Baca Juga :  Program Magister Hukum, Universitas Muhammadiyah Kotabumi Resmi di Buka

Penyuluhan hukum tersebut, merupakan salah satu bentuk preventif dalam mengurangi pelanggaran hukum dan tindak pidana. “Dengan adanya penyuluhan hukum ini teman-teman wartawan serta masyarakat yang hadir mendapat pengetahuan dari materi yang disampaikan oleh para narasumber dan menambah pemahaman tentang hak kewajiban dan wewenangnya dalam menjalankan aktivitas jurnalistik kita sehari-hari sebagai wartawan dan warga negara yang sadar hukum, agar terhindar dari jeratan hukum,” terang Herwansyah.

Baca Juga :  Simpan Barang Haram, Seorang Pria di Ciduk Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Sementara Kabag Hukum Hendri, mewakili Pemkab setempat mengucapkan selamat untuk KWRI dan Para Narasumber. “Semoga acara ini bermanfaat bagi wartawan dan masyarakat Lampung Utara. Kedepannya diharapkan wartawan di Lampung Utara tidak tersandung persoalan persolan hukum,” harapnya.

Ditunjuk sebagai Narasumber. Yakni, Hendri, Kabag Hukum Pemkab, AKP. Zulkarnain Kasubag Humas Polres Lampung Utara, Suhadi. Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi, Munzir, Ketua DPD KWRI Lampung dan bertindak selaku Moderator Ibrahim Fikma Edrisy, Dosen UMKO, dengan materi sosialisasi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Tim/Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews