Klik Gambar
Asahan (HPN) – Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan memperpanjang belajar jarak jauh hingga 22 April 2020. Hal ini langsung ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Sopian.
Hal tersebut sebagaimana dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dengan nomor 420/2427-KP/2020 perihal kegiatan perpanjangan belajar di rumah (daring) yang mana akan ditambah hingga tanggal 22 April 2020 mendatang.
“Setelah tanggal 22 April kita ikuti perkembangan selanjutnya dan masih berpedoman kepada kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020,” terang Sopian. Kamis (02/04/2020).
Kemudian, dalam surat edaran tersebut juga disampaikan kepada koordinator wilayah pendidikan di setiap kecamatan untuk mengetahui dan menginformasikan kepada Kepala Sekolah Negeri maupun Swasta dilingkungan kerja masing-masing. (Bangun)