Bupati Waykanan Benarkan Warganya Meninggal karena Covid-19

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Waykanan (HPN) – Bupati Waykanan Raden Adipati Surya berduka cita, sekaligus membenarkan tentang warganya yang meninggal di Jakarta, diduga akibat terinfeksi Covid-19.

“Ya, Informasi itu benar, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Waykanan saya prihatin dan menyampaikan turut berduka cita, semoga Almarhumah Khusnul Khotimah, Aamiin.” ucap Bupati di ruang rapat utama Pemkab setempat. Sabtu (04/04/2020).

Ia juga berharap kepada keluarga yang ditinggalkan agar bersabar, serta meminta keluarga Almarhummah di Waykanan tidak melakukan perjalanan ke luar Daerah/Kota.

“Saya himbau agar keluarga tetap tenang dan sabar, tidak melakukan perjalanan ke Jakarta untuk melihat Jenazahnya, mohon diikhlaskan saja.” harapnya.

Baca Juga :  Bupati Way Kanan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian APBD TA 2021

Pemkab Waykanan akan segera menyambangi keluarga Almarhummah, yang berada di Kampung Gistang, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten setempat, untuk memberikan dukungan dan tali asih kepada keluarga yang ditinggalkan.

Selain itu, kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Kampung Gistang Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan, Cik Agus.

“Ya benar, itu warga saya tapi jenazahnya tidak di bawa pulang ke Waykanan, dia meninggal saat di rawat di Rumah Sakit Cengkareng dan akan di makamkan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat.” ujarnya.

Baca Juga :  M.Helmi Ibrahim Kakam Lembasung Salurkan BLT Dana Desa

Cik Agus menambahkan, warganya itu berjenis kelamin perempuan, berinisial KA (25), diketahui KA merantau ke Jakarta sejak tahun 2019 yang lalu, dan telah menikah dengan laki-laki yang juga tinggal di Jakarta.

“Jenazah tidak dibawa ke Waykanan , tapi dimakamkan di Jakarta. Keluarganya disini sudah menyetujui dan ikhlas untuk tidak di makamkan di Kampung halaman,selain itu tempat tinggal orang tua Almarhummah juga sudah di jaga ketat oleh Aparatur Kampung.” terang Cik Agus. (Zainal)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews