Pemkab Lampura Kontribusikan APD ke Wartawan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara (HPN) – Insan pers yang bertugas melakukan peliputan di wilayah Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten setempat.

Bentuk Apresiasi Pemerintah Daerah tersebut yakni, dengan memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD), berupa masker yang diserahkan secarq simbolis oleh Plt. Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, yang didampingi Kadis Kominfo Sani Lumy, kepada perwakilan wartawan sekaligus pengurus inti Organisasi Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) PWI, PWRI, IWO, PJI-D, FPII, AJOI, MOI, dan AWPI. Sabtu (18/04/2020).

Plt. Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengungkapkan, terkait pemberian bantuan APD kepada awak media, karena awak media sebagai ujung tombak dalam menyampaikan informasi ke publik, khususnya sebagai mitra kerja, namun Budi Utomo juga berpesan agar insan pers tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan.
Terlebih, dalam melaksanakan peliputan pandemik virus corona atau Covid-19.

Baca Juga :  Pemkab Lampura Akan Siapkan Posko Penanganan Covid-19

“Pandemik ini sangat luar biasa. Jadi dalam pelaksanaan peliputan, wartawan harus hati-hati dan harus bisa menjaga diri masing-masing,” pesan orang nomor satu di Kabupaten Lampura Sikep ini.

Lanjut Budi, profesi wartawan sangat rentan karena berkecimpung dengan banyak orang.
“Jadi, tetaplah mengenakan masker, gunakan pola jaga jarak fisik dalam bertugas,” pintanya.

Terpisah, Herwansyah Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Lampung Utara, mengucapkan
terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah berkontribusi dalam perlindungan kerja wartawan, melalui pemberian bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi wartawan yang bertugas, khususnya yang meliput Covid-19 dan event terkait.

Baca Juga :  Pemkab Lampura, Penandatanganan Nota Kesepakatan, Kesepakatan Bersama Antara BUMN Pembentukan MPP

Lain dari itu, kepada pihak Pemerintah Daerah, Ketua KWRI Meminta agar para pekerja di media cetak maupun online dimasukkan dalam jaringan pengaman sosial sebagai dampak Covid-19. Juga menjadikan media cetak dan online sebagai wadah sosialisasi Covid-19 yang pendanaannya ditanggung APBN.

Herwansyah mengingatkan agar kawan-kawan wartawan dalam melakukan peliputan dilapangan selalu berkoordinasi kepada pihak Gugus Covid-19 setempat.
“Ketika ada zona rawan virus yang sudah dipetakan petugas Gugus Covid-19, wartawan tetap berhati- hati,” ujarnya. (Wawan)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews