Klik Gambar

Kepala Bappeda Kabupaten Tulangbawang Diki Soerahman mengatakan, untuk pencegahaan dan penanganan covid-19 Pemkab Tulangbawang awalnya menganggarkan sekitar Rp5 miliar.
“Menyikapi hal tersebut, kami telah melakukan pergeseran anggaran dari OPD yang tidak urgent untuk dialokasikan ke belanja tidak terduga sehingga menjadi Rp.14 miliar,” kata Diki. Selasa (21/04/2020).
“Seperti santunan kematian, lansia, anak yatim, disabilitas, stimulan untuk UMKM dan masih banyak lagi yang biasa digunakan sebagai antisipasi menghadapi dampak social dan dampak ekonomi akibat pandemi covid-19 ini,” terangnya.
Ia menambahkan, penggunaan anggaran itu juga tidak sekaligus dihabiskan, sampai saat ini dana tersebut baru dimanfaatkan untuk upaya pencegahan diantaranya pendirian posko perbatasan beserta operasionalnya.
Diki berharap, masyarakat dan pemerintah secara gotong royong berupaya mendisiplinkan diri untuk mengikuti aturan pemerintah terkait pencegahan penularan virus corona sehingga Kabupaten Tulangbawang dapat melewati pandemi global itu. (ADVERTORIAL)