Klik Gambar
Waykanan (HPN) – Antisipasi pemudik dan kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Waykanan, Tim Gugus Tugas telah menganjurkan Kampung yang ada di wilayah Kabupaten Waykanan, untuk menyediakan tempat isolasi mandiri. Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Kabupaten Waykanan Raden Adipati Surya kepada awak media. Selasa(12/05/2020).
Lanjut Adipati, bahwasanya Pemerintah Kabupaten Waykanan terus melakukan upaya-upaya yang dianggap penting dalam melakukan protokol kesehatan ketita kepulangan masyarakat setempat dari luar Kabupaten.
“Tim Gugus Tugas saat sudah menyiapkan 81 posko Check Point diseluruh wilayah Kabupaten Waykanan yang diselenggarakan oleh Gugus Tugas mulai Gugus Tugas Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Kampung.” jelasnya.
Dengan melaksanakan protokol kesehatan pengawasan kedatangan orang, dilakukan dengan pengamatan suhu tubuh dengan menggunakan alat penindai suhu massal (Thermal Scanner) ataupun Thermometer Infrared,serta melalui pengamatan visual terhadap pelaku perjalanan yang menunjukkan ciri-ciri penderita Covid-19. Seperti pendataan, pemeriksaan kesehatan, melakukan disinfesi serta melakukan karantina mandiri.
“Saat ini, Kampung telah dianjurkan untuk menyediakan tempat isolasi mandiri,selama karantina 14 hari.” tegasnya.
Sementara itu untuk kepulangan TKI asal Waykanan, dari bulan Februari dan Maret 2020 jumlah TKI ke Wayjanan berjumlah 8 orang dan disebut pelaku perjalanan.
Pelaku perjalanan dari Negara/Wilayah terjangkit Covid-19 yang tidak bergejala wajib melakukan monitoring mandiri (self monitoring) terhadap kemungkinan munculnya gejala selama 14 hari sejak kepulangan.
“Setelah kembali dari Negara/Area terjangkit,maka mengurangi aktivitas yang tidak perlu dan menjaga jarak minimal sekitar 1 meter dengan orang lain dan dari 8 orang tersebut sampai saat ini tidak ada keluhan.” jelas Adipati. (Zainal)