Adipati Serahkan 73 SK CPNS Formasi Umum 2019

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Way Kanan (HPN) – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, menyerahkan sebanyak 73 SK CPNS dari Formasi Umum Tahun 2019, untuk Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, yang berlangsung di Gedung Serba Guna Pemkab setempat. Senin (18/1/2021).

Diketahui, Acara ini juga dihadiri oleh, Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Dinas, Bagian, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Mengawali sambutannya, Bupati Raden Adipati Surya mengucapkan, atas nama pribadi dan Pemerintah, menyampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudara para penerima SK CPNS, karena sampai dengan saat ini profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), meskipun dengan berbagai sorotan, tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat. Diantara alasannya, mendapat gaji yang tetap dan mempunyai pensiun sebagai jaminan di hari tua. Pendapat ini membuat persaingan menjadi PNS semakin ketat.

Baca Juga :  KPU Way Kanan Tetapkan Paslon Pilkada 2020

“Untuk itu, kepada saudara-saudara patut bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara-saudara untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.” terangnya.

Disamping itu, Bupati Adipati juga mengingatkan, untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku PNS yang harus melekat pada diri saudara-saudara, karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan.

Lanjutnya, berdasarkan SK CPNS yang baru saja dibagikan, saudara-saudara akan ditempatkan dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, “Saya berpesan hendaknya terus meningkatkan dan menunjukan kualitas diri untuk selalu :

1. Memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai PNS.

2. memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi.

3. memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan instansi saudara.

Baca Juga :  Bustami Zainudin Kunker di Pemkab Way Kanan

4. memiliki pengetahuan dan wawasan, serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas selaku aparatur pemerintah.

Bupati Adipati menambahkan, sejatinya seorang PNS kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh PNS tersebut.

“Hal inilah yang membedakan PNS dengan profesi-profesi lainnya, karena keuntungan PNS bukanlah bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada Masyarakat, Bangsa, Negara, khususnya Daerah Kabupaten Way Kanan,” ujarnya.

“Kepada seluruh CPNS saya ucapkan selamat bekerja, dan hendaknya dapat memfokuskan tenaga, perhatian dan pikiran pada proses tuntutan tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing, agar benar-benar dapat berjalan secara optimal.” pungkasnya. (Z/Rilis)

Dilaporkan oleh : safril