Status ODP di Asahan 5 Orang, PDP 3 Orang 

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Asahan (HPN) – Proses penanganan virus Covid-19 di Asahan yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 5 orang sedangkan PDP sebanyak 3 Orang,  hal ini berdasarkan laporan update data covid-19 di Asahan, yang bersumber dari masing-masing Puskesmas se-Kabupaten Asahan, di himpun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pertanggal 23 Mei 2020.

Dari 25 kecamatan Kabupaten Asahan, ada 4 Kecamatan yang terdapat penyebaran covid-19 berstatus ODP yaitu, Kecamatan Kisaran Timur sebanyak 1 orang, Kecamatan Air Joman sebanyak 2 orang, Kecamatan Sei Dadap sebanyak 1 orang, dan Kecamatan Meranti sebanyak 1 orang, Kecamatan yang berstatus PDP sebanyak 2 Kecamatan yaitu, Rawang Panca Arga sebanyak 2 orang dan Kecamatan Rahuning sebanyak 1 orang.

Baca Juga :  Sosialisasi Ganti Rugi Tapak Tower Sutet Kecamatan Lubai Ulu

19 Kecamatan lainnya seperti Kecamatan Silau Laut, Kisaran Barat, Aek Ledong, Bandar Pasir Mandoge, Bandar Pulau, Rawang Panca, Rahuning, Setia Janji, Tanjung Balai, Pulo Bandring, Aek Songsongan, Teluk Dalam, Buntu Pane, Air Batu, Sei Kepayang, Sei Kepayang Barat, Pulau Rakyat, Tinggi Raja, Sei Kepayang Timur dan Kecamatan Aek Kwasan tidak ada warga yang ODP, OTG, PDP maupun Positif Covid-19.

Baca Juga :  Awal Desember 15 Warga Asahan Terkonfirmasi Covid-19

“Dan saat ini status PDP saat ini naik 1 orang menjadi 3 orang orang berasal dari Kecamatan Rawang Panca Arga, ODP tetap 5 orang, dan Pasien Positif Sembuh 2 dan Meninggal 1. (Bangun)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews