Klik Gambar
Asahan (HPN) – Warga Kelurahan Selawan belum menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Kamis (28/05/2020).
Menurut Lurah Selawan Muhammad Syarif A.R mengatakan, bahwa warga kelurahan Selawan sampai saat ini belum menerima BST yang di berikan oleh Pemerintah kepada masyarakat yang berdampak Covid-19.
“Jumlah warga yang kami ajukan 1059 kepala keluarga dari 1997 Kepala rumah tangga. Saya juga tidak tahu nyangkut dimana, padahal dari kelurahan yang lain sebagian sudah menerima bantuan tersebut.” kata Syarif saat di konfirmasi Media halopaginews di Kantornya.
Sambung Syarif, mengenai pendataan itu semua sudah diserahkan kepada masing-masing Kepala Lingkungan. Sebab mereka sendiri yang mengetahui dari warganya.
“Saya juga telah menekankan kepada seluruh kepala lingkungan yang berada di kelurahan Selawan, agar dalam pendataan warga yang menerima bantuan BST harus mengacu pada surat edaran Gubernur Nomor : 13 /GTCOVID-19/IV/2020 tentang penyaluran bantuan BST kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 khususnya bagi masyarakat kalangan ekonomi bawah (masyarakat miskin).” terangnya.
Selanjutnya, Lurah Selawan Muhammad Syarif A.R, juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Pemkab Kabupaten Asahan yang telah memberikan kepeduliannya kepada masyarakat di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini.
Dan juga berharap agar bantuan BST tersebut khususnya di Kelurahan Selawan dapat terealisasi dengan cepat, sehingga warga dapat menikmatinya dan penyebaran wabah virus Covid-19 ini juga dapat teratasi oleh Pemerintah dengan cepat serta dapat beraktivitas seperti semula. (Bangun)