Satsabhara Polres Tuba Blue Light Patrol

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Satuan Sabhara (Satsabhara) Polres Tulang Bawang melaksanakan kegiatan blue light patrol pada malam hari di wilayah hukumnya.

Kegiatan blue light patrol ini dilaksanakan hari Minggu (14/06/2020) malam, yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Sabhara Ipda. Poniran beserta 5 orang personel Satsabhara.

“Setiap malam, petugas Satsabhara kami melaksanakan blue light patrol di sepanjang jalan lintas timur (Jalintim). Kegiatan tersebut di mulai pada malam hari sampai dengan dini hari dengan menyalakan lampu rotator biru yang terdapat pada kendaraan dinas patroli,” ujar Kasat Sabhara AKP. Anas Sobirin, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro. Senin (15/06/2020).

Baca Juga :  Winarti, Ketum PBNU dan Wagub Lampung Peringati Hari Santri di Ponpes Al-Iman

Kasat Sabhara menjelaskan, kegiatan blue light patrol ini dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan khususnya pada malam hari.

Dengan kehadiran petugas Polri yang berseragam dinas dan menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan dinas, diharapkan dapat mengurungkan niat para pelaku tindak pidana kejahatan untuk beraksi karena merasa diawasi.

“Sasaran dalam kegiatan blue light patrol meliputi daerah yang sepi di sepanjang Jalintim yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta perkantoran, bank, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), mini market yang buka 24 jam, pertokoan serta pemukiman rumah penduduk,” jelas Anas.

Baca Juga :  Berita: Perhitungan Suara Poling Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Menggema! Siapa yang Memimpin Pertarungan Pemilihan?

Kasat Sabhara menambahkan, dengan adanya blue light patrol masyarakat akan merasa aman karena kehadiran Polisi disekitar mereka pada malam hari, sehingga tidak lagi merasa was-was saat sedang beraktivitas maupun sedang beristirahat.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan blue light patrol, diharapkan mampu mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti C3 ataupun pelanggaran lainnya di jalan seperti tawuran dan balapan liar.” tutup Anas. (AW/rls)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews