Bupati Waykanan Ikuti Rakor Pemantapan Pilkada Serentak

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Waykanan (HPN) – Bupati Waykanan Raden Adipati Surya bersama Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, Kepala Badan Kesbangpol, Indra Zakariya Rayusman, Kepala Dinas Kesehatan, Anang Risgiyanto, Kepala BPBD, Bismijanadi dan Kepala BPKAD, Ade Cahyadi, mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom Meeting, terkait pemantapan Pilkada serentak Tahun 2020 bersama Kemendagri. Kamis (25/06/2020).

Rakor yang dilaksanakan oleh Kemendagri dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian.

Pada Rakor tersebut, membahas isu strategi dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada serentak Desember 2020, serta Konsolidasi lanjutan dan pemantapan pelaksanaan Pilkada dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Disampaikan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 yang dimulai 15 Juni sampai 9 Desember 2020,seperti tahapan Verifikasi Faktual, tahapan Pendaftaran Paslon, tahapan Masa Kampanye, hingga pada hari pemungutan suara.

Baca Juga :  Kapolsek dan Babinkamtibmas Takziah, ke Warga Air Ringkih

“Untuk tahapan masa kampanye dilaksanakan selama 71 hari, yang dimulai 26 September sampai 5 Desember 2020.Hari pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020.” Ucap Tito Karnavian.

“Selain itu, pelaksanaan Pilkada juga tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, seperti pemilih memakai masker dari rumah, mencuci tangan dengan sabun ditempat yang disediakan petugas TPS, menjaga jarak dan lainnya yang berkaitan dengan Protokol Kesehatan.” jelas Mendagri.

Mendagri juga menyampaikan beberapa alasan Pilkada serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga :  Lapas Kelas II B Waykanan Gandeng Puskesmas Cegah COVID-19

Yang pertama, ini adalah Keputusan Bersama antara KPU, Pemerintah dan DPR RI atas opsi pelaksanaan yang ditawarkan KPU. Kemudian sebagai etalase kedewasaan bangsa dalam berdemokrasi dan menunjukkan kepada Dunia, bahwa kita siap meskipun dalam kondisi Pandemi.

Pada kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian mengharapkan Pemerintah Daerah agar mempersiapkan dengan baik Pilkada serentak yang akan berlangsung sesuai tahapan yang sudah ditetapkan pada PKPU No.5 Tahun 2020, tentang pelaksanaan Pilkada serentak 2020, yang paling penting juga agar Pemerintah Daerah memperhatikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU, Bawaslu serta pihak Keamanan. (Zainal)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews