Adipati Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Disdikbud Way Kanan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Way Kanan (HPN) – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pemanfaatan Inovasi SIAP SETARA, antara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan dengan Ketua DPD Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Provinsi Lampung. Selasa (16/2/2021).

Tampak hadir, Sekretaris IV Dewan Pimpinan Pusat Forum Pimpinan Kegiatan Belajar Masyarakat (DPP-PKBM) Indonesia, Ketua DPW Forum PKBM Provinsi Lampung, Sekda, Kepala Badan, Dinas dan Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Ketua DPD Forum PKBM Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Ketua STIT AL-HIKMAH Way Kanan, Ketua dan Pengurus DPD Forum dan Kepala Lembaga PKBM Kabupaten Way Kanan.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengucapkan, selamat datang kepada Bapak Sekretaris IV DPP Forum PKBM Indonesia, Pengurus Wilayah Forum Komunikasi BPKM Provinsi Lampung dan Pengurus DPD Forum Komunikasi BPKM Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Kabupaten Way Kanan. Dalam rangka menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pemanfaatan Inovasi SIAP SETARA (Sistem Aplikasi Pembelajaran Kesetaraan), antara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan dengan Ketua DPD Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Provinsi Lampung.” ucap Bupati mengawali sambutannya.

Adipati menambahkan, bahwa dengan kehadiran  Bapak dan Ibu dapat melihat secara langsung atas pemanfaatkan sistem pembelajaran dan proses pembelajaran pendidikan non-formal PKBM yang telah diterapkan di Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  Bupati Adipati Hadiri Pelantikan Pengurus TP PKK

“Untuk itu saya menyambut baik dan mendukung bapak-bapak, ibu-ibu sekalian akan menerapkan Aplikasi SIAP SETARA di Seluruh PKBM di Provinsi Lampung, setelah dilakukan Penandatangan Nota Kesepakatan pada hari ini.” terangnya.

Lebih lanjut Bupati Adipati mengatakan,
berdasarkan amanat pada pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Pemerintah bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan sistem Pendidikan Nasional berlaku bagi setiap peserta didik, baik melalui jalur Pendidikan Formal maupun Non Formal.

“Agar tercapainya tujuan Pendidikan Nasional maka ditetapkan sistem pembelajaran koprehensif dan terstruktur agar seluruh komponen Pendidikan dapat mengakses kesempatan penyelenggaraan pembelajaran yang berkualitas dan berkesinambungan.” imbuhnya.

Bupati Adipati menuturkan, Pendidikan non-formal merupakan jalur pendidikan diluar jalur pendidikan formal, dihadirkan untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak dapat menempuh pendidikan formal. Lembaga ini disebut sebagai Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau juga berupa sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Penyebab warga masyarakat mengikuti Pendidikan Kesetaraan adalah masyarakat yang putus sekolah dikarenakan adanya masalah ekonomi, keterjangkauan geografis dan masyarakat yang sudah bekerja sebagai pencari nafkah keluarga, sehingga menjadi salah satu kendala bagi warga untuk mengikuti belajar secara formal.

Untuk memudahkan Proses pembelajaran paket dilaksanakan dengan sistem pembelajaran jarak jauh, maka Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan telah menciptakan Inovasi Media dan Teknologi Pembelajaran, yaitu melalui Sistem Aplikasi Pembelajaran Kesetaraan (Siap Setara), yang merupakan sebuah Inovasi layanan Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan yang dapat dijadikan pilihan model pembelajaran, melalui ruang kelas digital yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja oleh seluruh warga belajar.

Baca Juga :  Adipati Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Krakatau 2021

Sejak tahun 2020 Aplikasi ini telah dilaksanakan oleh seluruh PKBM se-Kabupaten Way Kanan. Mudah-mudahan dari aplikasi Siap Setara ini pemberian Pembelajaran Kesetaraan akan lebih Efektif, Efisien dan Akuntabel.

Dampak yang diharapkan dari inovasi Aplikasi Siap Setara ini adalah untuk meningkatkan partisipasi peserta didik dalam Pendidikan Kesetaraan, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan indikator kinerja rata-rata lama sekolah sesuai dengan target RPJMD Kabupaten Way Kanan tahun 2016-2021 mencapai 7,73 tahun.”

“Alhamdulilah pada tahun 2020 mengalami tren kenaikan signifikan dari 7.39 pada tahun 2019 naik menjadi 7.7 ditahun 2020. Artinya sudah mulai ada hasil yang positif dalam meningkatkan angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Way Kanan dari Pembelajaran Kesetaraan (Paket A, B dan C) melalui PKBM-PKBM yang ada di Kabupaten Way Kanan,” tutup Bupati. (Z/Rilis)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews