Bupati Pesibar Serahkan BRS dan BSPS

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Pesisir Barat (HPN) – Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat melalui Bupati Pesisir Barat menyerahkan secara simbolis Bantuan Rumah Swadaya (BRS), dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bertempat di Balai Pekon Sukanegara Kecamatan Pesisir tengah, Kabupeten Pesisir Barat. Senin (27/07/2020).

Dalam Sambutannya, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, menyampaikan BRS diberikan Pemerintah melalui Kementrian PUPR dak bidang perumahan diberikan oleh Kementrian PUPR Tahun 2020, merupakan program yang diamanatkan oleh undang-undang, khususnya undang-undang no 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, serta sebagai wujud nyata perhatian Pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk bantuan rumah swadaya dan bantuan stimulan perumahan swadaya yaitu :

Jumlah bantuan rumah swadaya (brs) sebanyak 265 Penerima dengan anggaran Ro. 4,864,173,000 dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dengan sebanyak 250 penerima dengan anggan Rp. 4,375,000,000 sehingga sejumlah 515 yang akan di salurkan di 3 Kecamatan yaitu, Kecamatan Pesisir Tengah, Kecamatan Ngambur dan Kecamatan Ngaras dengan anggaran keseluruhannya mencapai Rp. 9,239,173,000 dengan rincian setiap Penerima diberikan berupa Uang Rp 17.500.000

Baca Juga :  Bupati Pesibar Pimpin Rapat Penanganan Covid-19

Turut Hadir sekaligus mendampingi Bupati pada kesempatam tersebut, staff ahli bidang kemasyarakatan Asisten Bidang pembangunan, perekonomian dan SDA,

pada kesempatan itu juga Bupati menyampaikan kepada penerima bantuan bahwasanya bantuan rumah swadaya ini adalah salah satu program unggulan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan khususnya bidang perumahan.
Pelaksanaan bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.
Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat.
bantuan ini harus mencerminkan budaya gotong royong khusus nya sesama penerima bantuan dan masyarakat pada umumnya.
bantuan ini bersipat stimulan atau rangsangan bagi penerima untuk dapat membangun rumah yang layak bagi keluarganya, sesuai dengan pepatah mengatakan, “Rumahku Istanaku. artinya bangunlah rumah mu agar bapak ibu saudara semua dapat membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warohmah.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program kegiatan yang telah terlaksana pada tahun sebelumnya, untuk itu perlu adanya peningkatan kualitas kerja, baik
dalam perencanaan maupun pelaksanaan dalam pembangunan daerah dalam setiap kegiatan.

Baca Juga :  Bupati Pesisir Barat, Hadiri Acara Rapat Koordinasi Bulanan di Lamban Apung

Selanjutnya Bupati berharap dengan adanya program bantuan rumah swadaya dan bantuan stimulan perumahan swadaya untuk selalu mendapat dukungan dari semua pihak. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sangatlah mendukung setiap kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, terlebih program padat karya secara umumnya dan bantuan rumah swadaya dan bantuan stimulan perumahan swadaya secara khususnya yang merupakan program prioritas utama di Pemerintah P Rpusat tahun ini untuk meringankan beban masyarakat dalam memperoleh rumah yang berkualitas dan tentunya layak huni.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima bantuan yang terpilih pada Tahun 2020.
“Saya sangat berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, optimal dan tepat sasaran kepada masyarakat dan dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman agar dapat memfasilitasi dan megawal kegiatan ini agar sukses dalam pelaksanaannya, mari kita laksanakan bantuan rumah swadaya kabupaten pesisir barat tahun 2020 dengan penuh kebersamaan dan tanggung jawab demi terwujudnya pesisir barat yang madani, mandiri dan sejahtera. (Syamsul)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews