Sekdakab Way Kanan Pimpin Rakor Monev

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Way Kanan (HPN) – Sekdakab Way Kanan, Saipul memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Laporan Realisasi Pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Rapat Sekda setempat. Selasa (04/08/2020).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Inspektur Daerah, Yuliawati, Kadis PMPTSP, Kusuma Anakori, Kadis PMK, Ixuan Akhmadi, Kadis PU, Romi Feizal, Kepala Bappeda, Rudi Joko Kurnianto, Kepala Bapenda, Hendri Syahri, Kepala BPKAD, Ade Cahyadi dan Kepala BKPSDM, Ali Rahman.

Rapat Koordinasi tersebut membahas tentang, Realisasi Pelaksanaan Rencana
Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Lampung, antara lain Penyelamatan Keuangan dan Aset Daerah dengan peningkatan pajak dan optimalisasi dan upaya lain seperti UKPBJ, Review HPS (Kerjasama dengan Inspektorat), dan efesiensi hasil lelang (penawaran). Hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Badan Pendapatan Daerah serta tindak lanjut hasil pemeriksaan internal dan eksternal, berupa penyetoran ke Kas Daerah dan Kas Negara. Selanjutnya melaksanakan koordinasi kerja dengan KPK, berupa mengkoordinasikan kegiatan dengan KPK dan mendorong implementasi pelaporan gratifikasi.

Baca Juga :  Bupati Way Kanan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS TA 2021

Diketahui untuk Kabupaten Way Kanan sebelumnya telah mencapai progres 70 persen, berada pada peringkat 11 Lampung dan 169 Nasional, dengan Manajemen Aset 86 persen, Optimalisasi Penerimaan Daerah 85 persen, Manajemen ASN 81 persen, Kapabilitas APIP 77 persen, Dana Desa 70 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 86 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 63 persen serta Perencanaan dan Penganggaran APBD 80 persen. Sementara capaian MPC Tahun 2019 Provinsi Lampung berada pada peringkat 7 Nasional. (Zainal)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews