Klik Gambar

Pesisir Barat (HPN) – DPRD Kabupaten Pesisir Barat (pesibar), menggelar Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum dan Perioritas Plavon Anggaran Sementara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, berlangsung di Gedung DPRD setempat. (10/08/2020).
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Pesisir Barat, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat, Sekretaris Daerah beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat serta hadirin peserta rapat.
Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat yang di wakili oleh Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina, menyampaikan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas.
Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa urusan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah adalah urusan wajib (wajib pelayanan dasar dan wajib non pelayanan dasar), urusan pilihan, unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawasan, unsur kewilayahan, dan unsur pemerintahan umum. Dimana penyelenggaraan urusan pemerintahan tersebut yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban APBD.
RKPD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021 merupakan penjabaran tahun terakhir RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016-2021, yaitu tahun perencanaan 2020 untuk penganggaran di tahun 2021.
RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016-2021 menetapkan visi daerah, “Terwujudnya masyarakat Pesisir Barat yang Madani, Mandiri dan Sejahtera.” sebagaimana usaha Pemerintah Daerah dalam percepatan pencapaian Visi tersebut, dalam dokumen RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021 tema pembangunan yang ditetapkan adalah “Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Masyarakat Untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia.
Tema ini dipilih dan ditetapkan selain untuk percepatan pencapaian Visi daerah juga sebagai wujud sinkronisasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat. (Syamsul/Rilis)