Bupati Way Kanan Daring Praktik Baik ANPK Tahun 2020

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Way Kanan (HPN) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengikuti Virtual Meeting Kegiatan Praktik Baik Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) Tahun 2020 Rabu (26/08/2020).

Pada acara tersebut, Bupati Raden Adipati Surya, mengikuti Virtual Meeting dari kediamannya di Bandar Lampung, didampingi oleh Kepala Bagian Protokol dan Dokumentasi Pimpinan, Mustafa Firdaus Amrullah dan Kepala Bagian Statistik dan Persandian Dinas Kominfo, Rubiady, sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul bersama Inspektur Daerah, Yuliawati dan jajaran mengikuti di Ruang Rapat Sekda, Kabupaten setempat.

Baca Juga :  Lapas Klas II B Way Kanan Satu-Satunya di Indonesia Yang Meraih Penghargaan dari Menkes RI

Kegiatan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu Anggota Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi menyelenggarakan Kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, yang bertujuan untuk memperkuat tindakan pencegahan Korupsi dengan mengupas Praktik Baik Pencegahan Korupsi di Tingkat Pusat maupun Daerah yang telah dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Korporasi maupun Organisasi Masyarakat Sipil.

Kegiatan yang dilaksanakan secara Daring dan diikuti para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia itu diselenggarakan berdasarkan Pasal 6 a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Baca Juga :  TNI dan Polri Keliling Himbau Pencegahan Corona

Diketahui, pada kegiatan tersebut salah satunya membahas mengenai Strategi Pemberantasan Korupsi dimana Pemberantasan Korupsi yang dilaksanakan dengan 3 pendekatan yaitu, Pendidikan Masyarakat sebagai core business KPK disamping pencegahan dan penindakan. Dengan demikian maka ketiga pendekatan dimaksud yakni, Pendidikan Masyarakat (Public Education Approach), Pendekatan Pencegahan (Preventif Approach) dan Pendekatan Penindakan (Law Enforcement Approach). (Zainal)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews