Klik Gambar
Way Kanan (HPN) – Dandim 0427/WK, Letkol. Inf. A.A. Gede Rama CP, menegaskan, Prajurit TNI AD yang bertugas di Kodim 0427/WK, wajib menjaga netralitas TNI dalam menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Way Kanan pada Tahun 2020,hal itu disampaikan pada pelaksanaan Jam Komandan Kodim 0427/WK, yang dihadiri seluruh Perwira, Bintara dan Tamtama di Aula Kodim setempat. Senin (07/09/2020).
Dalam penyampaiannya, Dandim 0427/WK, Letkol Inf. A.A. Gede Rama CP mengatakan, melalui pembinaan netralitas TNI dalam Pilkada Serentak Tahun 2020,kita wujudkan Profisinalisme TNI dengan bersikap netral dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan senantiasa mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang Luber dan Jurdil di seluruh Wilayah NKRI.
“Saya sampaikan, bahwa kita sebagai Prajurit TNI adalah netral dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 mendatang, dan saya tegaskan, bagi Prajurit yang melanggar ketentuan tersebut,maka sanksinya akan berat.” tegas Dandim.
Selain memberikan pengarahan dalam Jam Komandan tersebut, Dandim juga memberi penekanan kepada seluruh Prajuritnya yang antara lain, terkait dengan perkembangan situasi penahapan Pilkada saat ini, khususnya di Wilayah Kabupaten Way Kanan, agar segera dinetralisir apabila terdapat kerawanan, yakinkan sikap netral yang benar-benar netral pada diri setiap Prajurit.
“Mari sama-sama kita sukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak pada Tanggal 9 Desember 2020 di Wilayah Kodim 0427/WK, yang Jujur, Adil, Damai dan Aman, tanpa ternodai dengan tindakan kita sebagai Prajurit yang tidak netral.” Pungkas Dandim. (Zainal)