Polsek Menggala Operasi Yustisi di Dua Lokasi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran penggunaan masker terutama di tempat-tempat keramaian.

Kapolsek Menggala Iptu. Mangara Panjaitan, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, mengatakan, Operasi Yustisi ini digelar sekitar pukul 09.30 WIB, di dua lokasi yang berada di daerah Menggala. Kamis (24/09/2020).

“Hari ini kami bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi di Kelurahan Menggala Selatan dan Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Panjaitan.

Lanjut Kapolsek, selama menggelar Operasi Yustisi di dua lokasi tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring 5 orang warga masyarakat yang tidak memakai masker.

Baca Juga :  PD IWO Tuba, Gelar Rapat Perdana Awal Tahun 2022 Demi Meningkatkan Mutu dan Kualitas Anggota

Terhadap mereka, langsung diberikan sanksi oleh petugas kami dan kegiatan Operasi Yustisi ini akan digelar setiap hari di tempat-tempat keramaian guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Adapun 5 orang warga masyarakat yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini yaitu :

1. Kandar (18), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan. Sanksi yang diberikan berupa mengucapkan teks pancasila.

2. Riswandi (32), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota. Sanksi yang diberikan berupa mengucapkan janji tidak akan melanggar.

Baca Juga :  Surya Pinta OPD Anggarkan Covid-19 di Prioritaskan 

3. Ari (30), berprofesi buruh, warga Kelurahan Menggala Kota. Sanksi yang diberikan berupa push up.

4. Risali (22), berstatus mahasiswa, warga Kelurahan Menggala Selatan. Sanksi yang diberikan berupa membersihkan fasilitas umum.

5. Ane Rose (27), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kelurahan Menggala Selatan. Sanksi yang diberikan berupa mengucapkan teks pancasila.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Menggala, 8 personel Polsek Menggala, 5 personel Aparatur Kecamatan, 4 personel Sat Pol PP dan 4 personel Aparatur Kelurahan. (AW)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews