Wajib Pakai Masker Kalau Tak Mau Begini

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker di tempat keramaian.

Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, melalui Kasi Propam Ipda. Poniran mengatakan, Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Minggu (27/09/2020).

“Kemarin sore, saya memimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi tentang penggunaan masker yang dilaksanakan di Jalintim, Kampung Lebuh Dalem. Ada dua tempat yang kami datangi yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Waralaba Indomaret,” ujar Poniran. Senin (28/09/2020).

Baca Juga :  Polres Tuba Himbau Larangan Mudik Lewat Baliho

Lanjutnya, di dua tempat yang kami datangi pada pelaksanaan Operasi Yustisi ini, berhasil menjaring 7 orang warga masyarakat berada di tempat keramaian yang tidak memakai masker.

Kepada 7 orang warga tersebut, oleh petugas kami langsung diberikan sanksi ditempat berupa push up untuk 3 orang warga dan mengucapkan teks pancasila untuk 4 orang warga.

Kegiatan Operasi Yustisi ini rutin kami lakukan setiap hari utamanya di tempat-tempat keramaian, agar masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  "Tipe B" RSUD Menggala Disoal LSM Forkorindo

“Memakai masker pasti akan terasa tidak nyaman, namun dengan disiplin memakai masker bisa melindungi pemakainya dan orang-orang yang berada disekitar agar tidak terpapar Covid-19.” tutup Kasi Propam. (AW)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews