Klik Gambar
Metro (HPN) – Kepala Dinas Sosial Kota Metro Suwandi, melakukan Peletakan batu pertama, dalam pembangunan bedah rumah milik suyanto warga Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. Kamis (01/10/2020).
Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), merupakan program yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kualitas perumahan masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni.
Kepala Dinas Sosial kota Metro Suwandi, melalui Kabid Linjamsos PFM Sri Mubarokawati mengatakan Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kali ini sudah kelima kalinya yang telah disalurkan oleh Dinas Sosial.
Sri Mubarokawati menjelaskan, untuk alokasi dana bantuan Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diterima oleh suyanto sebesar Rp15 juta, yang bersumber dari dana APBD Kota Metro.
“Suyanto menerima bantuan sebesar Rp15 juta, namun tidak berupa uang tunai yang diterima, melainkan bahan material sesuai dengan kebutuhan yang telah diajukan sebelumnya,” ucapnya.
Kabid linjamsos PFM ini juga menyatakan bahwa Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), rencananya di setiap kecamatan di Kota Metro, akan mendapat dua rumah yang masuk dalam program tersebut.
“Tetapi dikarenakan adanya refocusing untuk penanganan covid-19, jadi setiap kecamatan hanya bisa mendapatkan satu rumah yang masuk dalam program (RTLH), “terangnya.
Untuk diketahui Dinas Sosial Kota Metro telah menyalurkan Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kepada Lima warga Kota Metro di Tahun 2020, diantaranya :
– Ngadiati Ningsih, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.
– Adil makmur, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat.
– Waluyo, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara.
– R. Suprapto, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Utara.
– Suyanto, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan. (Rizky)