APBD TA 2021 Kabupaten Tuba Disahkan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang bersama Pemkab setempat secara resmi mengesahkan APBD TA 2021, melalui rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD setempat. Senin (26/10/2020).

Rapat Paripurna tersebut, selain mengesahkan APBD Kabupaten Tulang Bawang tahun 2021 juga membahas pembicaraan tingkat II atas 11 (Sebelas) Raperda Kabupaten Tulang Bawang.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i, didampingi Wakil Ketua Aliasan dan Mursidah, serta dihadiri Anggota DPRD Tulang Bawang, Sekretaris DPRD Tulangb Bawang Haryanto, Bupati Tulang Bawang Winarti, Wakil Bupati Hendriwansyah serta dihadiri oleh Forkopimda Tulang Bawang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tulang Bawang.

Diketahui, APBD Kabupaten di daerah berjuluk sai bumi nengah nyappur pada tahun 2021 disahkan yakni pada Pendapatan Rp.1.264.242.489.931, belanja Rp.1.286.742.489.931, dan pembiayaan netto Rp.22.500.000.000.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Haryanto mengatakan, rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang kali ini merupakan agenda rapat ke-12 Masa Rapat ke-II Tahun 2020 dalam rangka Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 202.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Aprina Sari, menyampaikan laporan pembahasan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2021.

Baca Juga :  Winarti Pimpin Rakor dengan Camat se-Kabupaten Tuba

Selanjutnya penyampaian laporan oleh juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Marjoko.

Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Sopi’i, mengatakan, persetujuan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2021 itu telah melalui tahapan dan pembahasan di badan anggaran.

“Kita di Tulang Bawang bisa mengesahkan lebih awal. Dalam rapat paripurna ini seluruh anggota DPRD menyetujui atas Propemperda Kabupaten Tuba tahun 2021,” terangnya.

Bupati Winarti, mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Tulangbawang yang sangat serius dan cepat dalam membahas Propemperda Kabupaten Tulang Bawang 2021.

“Sangat spesial Sidang Paripurna hari ini, dapat mengesahkan Propemperda Kabupaten Tulangbawang 2021, bisa menyepakati 11 Raperda, terimakasih pada semua yang hadir, Anggota DPRD, Anggota Forkopimda,” tutur Winarti dalam sambutannya.

Selanjutnya Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas 11 (sebelas) Raperda Kabupaten Tulang Bawang, laporan yang disampaikan Panitia Khusus Pansus I oleh Mika Santosa, yaitu tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata dan Fasillitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Tuba Siapkan Rp14 M Penanganan Covid-19

Penyampaian Laporan Pansus II disampaikan oleh Muklas Ali Wahyudi, yaitu tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 09 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulangawang Nomor 05 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 04 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang.

Penyampian laporan Pansus III disampaikan oleh Ines Septia Saputri, yaitu tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Penyertaan Modal, dan Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Setelah mendengarkan laporan-laporan dari juru bicara hasil pembahasan dilanjutkan dengan Penandatanganan atas Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2021, Keputusan DPRD Kabupaten Tulang Bawang tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2021, Keputusan DPRD, Nota Kesepakatan dan Berita Acara terhadap Raperda Kabupaten Tulang Bawang tentang APBD 2021, dan Keputusan DPRD, Nota Kesepakatan dan Berita Acara terhadap 11 (sebelas) Raperda Kabupaten Tulang Bawang. (ADVERTORIAL)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews