Klik Gambar
Way Kanan (HPN) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengikuti Upacara dan Ziarah Nasional, dalam memperingati Hari Pahlawan Tahun 2020 secara birtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten setempat. Selasa (10/11/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pjs Bupati Way Kanan Mulyadi Irsan, Sekda Saipul, Asisten Bidang Pemerintahan, dan Kesra Selan, Kepala Dinas Sosial Pardi, Kepala Dinas Kesehatan Anang Risgiyanto, Kepala Pelaksana BPBD, Bismijanadi, Kepala Badan Kesbangpol Indra Zakariya Rayusman, Kasat Pol PP Nuryadin Ali Mustofa, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Ari Teguh Prasetyo, serta seluruh Kepala dan Unsur SKPD Kabupaten Way Kanan di Kantor masing-masing.
Secara virtual, upacara dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, selaku Inspektur Upacara bersama Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Pada kegiatan itu juga dilakukan Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2020,dibacakan Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES) Nomor 117/TK/Tahun 2020, yang ditetapkan pada tanggal 6 Nopember 2020, dimana menetapkan 6 orang tokoh yang dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional.
Adapun 6 orang tokoh tersebut antara lain :
Almarhum Sultan Baabullah, tokoh dari Provinsi Maluku Utara.
Almarhum Machmud Singgirei Rumagesan-Raja Sekar, tokoh dari Provinsi Papua Barat.
Almarhum Jendral Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta.
Almarhum Arnold Mononutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara.
Almarhum Mr Sutan Muhammad Amin Nasution, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara.
Almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi, tokoh dari Provinsi Jambi.
Acara penganugrahan tersebut dihadiri oleh para Ahli Waris dari para tokoh Pahlawan, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, beserta para tamu undangan terbatas lain, kepada para Ahli Waris penerima gelar Pahlawan Nasional. (Zainal)