Status PDP, RD Meninggal Dunia

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Asahan (HPN) – RD (49), warga Lingkungan II, Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat, Meninggal Dunia (MD) dengan keluhan sesak nafas disertai batuk di RSUD HAMS Kisaran, namun karena tidak mau ambil resiko terburuk, jenazah dimakamkan sesuai dengan standar penanganan Covid-19.

Juru bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar menjelaskan, berdasarkan keterangan dari dr. Nini (Spesialis paru), dari hasil pemeriksaan sementara Almarhum menderita penyakit SEPSIS (Keracunan Bakteri dalam tubuh).

Seperti pemberitaan sebelumnya, bahwa pada kamis (16/04/2020) RD sempat berobat ke Puskesmas Sidodadi Kisaran, saat melakukan pemeriksaan kesehatan, karena menderita demam, batuk, dan sesak nafas.

Baca Juga :  Wakapolres Asahan Pimpin Upacara HKN Tingkat Kabupaten

“Saat dilakukan rapid tes di Puskesmas Sidodadi, pasien tersebut hasilnya negatif. Namun, saat dalam perjalanan kembali menuju rumah, kondisi kesehatannya menurun, sehingga pasien tersebut istirahat di warung di pinggir Jalinsum Sidomukti. Ketika ditemukan warga, pasien tersebut terlihat semakin lemah sehingga warga berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan.” jelas Hidayat.

Lebih lanjut Hidayat menyampaikan RD dilarikan Ke RSUD HAMS untuk pemeriksaan lanjutan, namun tepat pukul 00.40 wib (dini hari) tadi RD dinyatakan Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Diskominfo Way Kanan Audiensi Bersama RRI dan Antara Digital Media

“Almarhum dikebumikan sesuai dengan standar Covid-19, di pemakaman umum Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat. Hal ini dilakukan sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.” tandasnya.

Disinggung tindak lanjut, Hidayat mengatakan, bahwa untuk keluarga tidak dilakukan pemeriksaan karena dari dua kali pemeriksaan terhadap almarhum dengan menggunakan Rapid Test Hasilnya Negarif.

“Kita akan terus berupaya melakukan pencegahan, dan berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan pemerintah dengan mengikuti anjuran, dan melaporkan bila ada pendatang dari luar kota. Sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19, di Kabupaten Asahan.” tutup Hidayat. (Bangun)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews