Adipati Hadiri Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Way Kanan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Way Kanan (HPN) – Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, menghadiri Rembuk Stunting Kegiatan Konvergensi Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2021, di Gedung Serba Guna Pemda setempat. Selasa (16/3/2021).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten, Kemenag Kabupaten, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala dan Unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas P3AP3KB, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, para Camat, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Dessy Afriyanti Adipati, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten, Vorian Melita Saipul, dan Ketua GOW, Kepala BPJS Kabupaten, Organisasi Profesi Kesehatan, Forum Anak Daerah, 39 Kepala Kampung yang menjadi Lokasi Fokus Tahun 2021 serta 188 Lurah/Kepala Kampung yang mengikuti secara Virtual.

Sebagai tahapan terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang merupakan periode Pembangunan Jangka Menengah yang sangat penting dan strategis, Periode RPJMN 2020-2024 akan memengaruhi pencapaian target pembangunan dalam RPJPN, dimana pendapatan perkapita Indonesia akan mencapai tingkat kesejahteraan setara dengan Negara-Negara berpenghasilan menengah atas (Upper-Midle Income Country) yang memiliki kondisi infrastruktur, kualitas SDM, pelayanan publik serta kesejahteraan rakyat yang lebih baik.

Untuk itu, sesuai dengan RPJPN 2005-2025, sasaran pembangunan Jangka Menengah 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur melalui percepatan pembangunan diberbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif diberbagai bidang yang didukung oleh SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Sehingga tatanan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur, khususnya dalam bidang kesehatan salah satunya ditandai dengan Status kesehatan dan gizi masyarakat yang semakin meningkat serta proses tumbuh kembang yang optimal, yang ditandai dengan meningkatnya Umur Harapan Hidup (UHH) dan Healthy Adjusted Life Expectancy (HALE). Penurunan prevalensi wasting dan stunting pada balita merupakan sasaran pokok RPJMN 2020-2024. Prevalensi stunting di Kabupaten Way Kanan telah terjadi penurunan dari 36,07% tahun 2018 (Riskesdas 2018), dan pada tahun 2019 menjadi 27,7% (SSGBI 2019).

Baca Juga :  Pemkab WK Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

“Upaya penurunan stunting tidak semata tugas sektor kesehatan karena penyebabnya yang multidimensi, tetapi harus melalui aksi multisektoral. Intervensi spesifik dilakukan oleh sektor kesehatan, sementara intervensi sensitif dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan. Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak. Stunting mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal, hal ini beresiko menurunkan produktivitas saat dewasa.” ujar Bupati Raden Adipati Surya, saat menyampaikan sambutannya.

Adipati menerangkan, berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badadn Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : KEP 42/M.PPN/HK/04/2020 Tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi tahun 2021 bahwa Kabupaten Way Kanan merupakan salah satu dari 100 kabupaten perluasan lokus stunting. Stunting juga menjadikan anak rentan penyakit dan beresiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Bahkan stunting dan berbagai bentuk masalah gizi diperkirakan berkontribusi pada hilangnya 2-3% Produk Dometik Bruto (PDB) setiap tahunnya. Penurunan stunting memerlukan intervensi yang terpadu mencakup integrasi gizi spesifik dan gizi sensitif. Penyelenggaran intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan tanggungjawab bersama lintas sektor dan bukan tanggung jawab salah satu institusi saja. Untuk itu diperlukan sebuah tim lintas sektor sebagai Pelaksana Aksi Integrasi.

“Kabupaten Way Kanan telah menetapkan 39 Kampung sebagai Desa lokasi fokus penanganan stunting pada tahun 2021, bukan berarti Kampung lainnya tidak mendapat perhatian. Sampai tahun 2024 secara bertahap seluruh Kampung di Kabupaten Way Kanan akan menjadi lokasi fokus (lokus) penanganan stunting. Pada kesempatan hari ini kita akan bersama-sama mendeklarasikan komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam penurunan stunting terintegrasi, saya sangat berharap kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial saja tetapi menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam penanganan dan pencegahan kejadian stunting. Untuk itu kepada seluruh peserta yang hadir pada kesempatan pada hari ini adalah instansi yang berkontribusi langsung dalam kegiatan penurunan stunting terintegrasi, saya sangat menantikan aksi dari kita semua agar terwujud masyarakat Way Kanan yang unggul dan sejahtera.” terangya.

Baca Juga :  Sekda Waykanan Pimpin Rakor Bansos dan DTKS Lampung

Sebelumnya, Sekda Saipul yang merupakan Ketua Gugus Tugas Penurunan Stunting Kabupaten Way Kanan dalam laporannya menyampaikan bahwa penurunan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup integritas gizi spesifik dan gisi sensitif. Sejalan dengan inisiatif percepatan penurunan Stunting, Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Geernas PPG) yang ditetapkan melalui Perpres No. 42/2013 tentang Gernas PPG dalam kerangka 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

“Rembuk stunting merupakan aksi ke-3 dari 8 aksi integritas penurunan stunting yang merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten untuk memastikan terjadinya integritas pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggungjawab layanan dengan sektor/lembaga non Pemerintah dan masyarakat. Rembuk Stunting dilakukan setelah Kabupaten memperoleh hasil Analisa Situasi (Aksi 1) dan memiliki Rancangan Rencana Kegiatan (Aksi 2) penurunan Stunting terintegrasi.” ujar Sekda Saipul.

Selanjutnya, Ketua Gugus Tugas Penurunan Stunting juga menjelaskan bahwa tujuan dari Pertemuan Rembuk Stunting adalah untuk menyampaikan hasil analisa situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan Stunting Kabupaten terintegrasi, mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan Stunting secara terintegrasi di Kabupaten.

“Sasaran dari kegiatan hari ini adalah SKPD dan lintas sektor terkait, yang termasuk dalam Tim Gugus Tugas Penurunan Stunting, Camat, Kepala Puskesmas, unsur Tim Penggerak PKK, Perwakilan Dunia Usaha serta Kepala Kampung se-Kabupaten Way Kanan. Dimana nanti juga akan dilaksanakan Deklarasi Komitmen Penurunan Stunting serta Penandatanganan Komitmen dan Berita Acara Pelaksanaan Kegiatan Rembuk Stunting dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Inovasi CERDAS Atasi Stunting.” tutup Sekda. (Z/Rilis)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews