Winarti Serahkan SK dan Ambil Sumpah Janji PNS

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Bupati Winarti menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) sekaligus melangsungkan upacara pengambilan sumpah janji PNS kepada 20 ASN Kabupaten setempat. Jum’at (19/3/2021).

Adapun jumlah pegawai yang di sumpah janji PNS sebanyak 20 orang, dan jumlah SK P3K yang diserahkan ada 78 SK.

Acara tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah (sekda) Anthoni, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepala BKPP.

Dalam arahannya, Bupati mengucapkan selamat kepada ASN yang sudah mengambil sumpah janji PNS dan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak yang juga sudah menerima SK dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :  Bupati Winarti Rolling Pejabat Tuba

“Dari pada itu ASN dan P3K harus punya komitmen dan integritas di setiap tupoksinya masing-masing, karena setiap tugas yang sudah diamanahkan itu sudah di atur oleh regulasi dan ada payung hukumnya. Oleh sebab itu, perlu harus memahami regulasi tersebut sebelum menjalankan Tanggungjawabnya masing-masing.” ujar Winarti.

Lanjutnya, “Untuk Pegawai ASN yang baru mengambil sumpah janji PNS , ini adalah pilihan anda. Pilihan yang paling tepat itu harus bertanggungjawab. Saya berpesan tinggal kepentingan diatas kepentingan negara yang baru saudara ucapkan tadi.” tambahnya.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar Jelang Pilkakam 2019

“Saya berpesan, untuk mengenal 25 program unggulan BMW dan Mendukung suksesnya program ini. Sehingga terciptanya masyarakat Tulang Bawang yang sejahtera dan makmur.” imbuhnya.

Winarti berpesan, kepada pemuka agama, tidak ada hajatan (diatas 50 org) ditiadakan dulu sampai waktu yang belum ditentukan.

“Hasil hearing Pemerintah Pusat dengan DPR RI perekrutan pegawai Honor belum diperbolehkan. Bukan berarti saya tidak mau merekrut tenaga honorer dimasa Kepemimpinan saya. Terkecuali supir pribadi saya karena ini menyangkut keselamatan saya dan Pegawai yang bekerja di Lingkungan saya.” tutupnya. (A)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews