Paripurna DPRD Lampung Tengah Bahas APBD TA 2020

Foto, DPRD Lamteng

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Tengah-(HPN)- Sumarsono ketua DPRD Lampung Tengah Pimpin Sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah Tentang :
Nota pengantar laporan pertanggung jawaban keuangan dan pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Tengah di hadapan DPRD kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2020. Senin(31/05/2021).

Rapat ke 17 masa sidang ke III. Tahun 2021. Berdasarkan tatib DPRD kabupaten Lampung Tengah, pada Bab VII. Pasal 90 ayarmt 4. Pimpinan membuka rapat dengan memberitahukan ada nya surat masuk dan surat keluar kata ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono, guna mempersilahkan kepada Sekretaris DPRD Lampung Tengah Drs. Hi Syamsi Roli,MM. untuk membacakan agenda surat yang masuk ke DPRD Lampung Tengah, sidang paripurna DPRD Lampung Tengah, berjalan di ruang sidang DPRD kabupaten Lampung Tengah.

Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono membacakan tata tertib sidang paripurna, Dasar UU Nomor 23 tahun 2014. tentang pemerintah daerah pada pasal 320 ayat 1. Bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan perda brang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan di Lampiri lapiran keuangan yang telah di periksa oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran ber akhir;

Baca Juga :  Festival MTQ dan Nasyid Antar Kelurahan Dibuka Camat Kisaran Timur

Masih kata Sumarsono, jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna ini hanya di hadiri 22 anggota dewan di karnakan anggota DPRD yang Lain, sedang melaksanakan tugas dinas luar untuk berkonsultasi dengan pemerintah daerah Provinsi Lampung.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad membacakan Nota pengantar laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD (LPPA). tahun 2020; di hadapan ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Lampung tengah sekda Lampung tengah, Nirlan SE, Asisten bidang pemerintahan Drs.kuduna Riadi,MM, Adissten bidang administrasi dan keuangan Drs. Sarjito, Staf ahli bidang pemerintahan Drs.eko Dian,Staf ahli bidang kesra Syahreza,SH,MM. para porkompimda serta kepala lapas kls.II.B gunung sugih dan para kepala opd sekabupaten Lampung tengah.

Baca Juga :  Kapolda Kalimantan Utara Mengikuti Latihan Shorinji Kempo

Dalam sambutan Bupati Lampung tengah menyampaikan dalam pengantar Nota keuangan pertanggung jawaban anggaran( LPPA) tahun 2020, di mohon kan kepada yang terhormat ketua dan anggota DPRD lampung tengah untuk membahas nota keuangan yang memang sudah kami sampaikan sebelum nya di hadapan anggota dewan yang terhormat dan telah kami buat secara sistematis terinci dan terukur,

“Masih kata bupati sekira nya bapak ibu anggota dewan yang terhormat dapat segera mungkin untuk dapat diputuskan sehingga menjadi peraturan daerah kabupaten Lampung tengah,”tutup Musa. (Rilis/E)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum