Klik Gambar
Lampung Barat-(HPN)- Dampak covid 19 begitu besar bagi seluruh masyarakat Indonesia mulai dari kalangan menengah ke atas hingga kebawah. Bagaimana tidak seluruh aktivitas kegiatan masyarakat dibatasi, demi memutus mata rantai penyebaran wabah pandemi ini.
Seperti halnya yang terjadi di kabupaten Lampung Barat dampaknya cukup besar bagi masyarakat sekitar kabupaten yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani.
Salah satunya para pekerja seni yang ada di kabupaten tersebut cukup merasakan dampaknya dari pandemi Covid-19, harus memenuhi kebutuhan sehari-harinya, bagaimana dengan mereka tidak dapat tampil, manggung, dan lain sebagainya akibat pandemi ini.
Berbagai kebijakan pemerintah daerah dikeluarkan tentang tidak diperbolehkannya pentas hiburan di daerah daerah yang berstatus zona orange dan merah demi menekan dan memutus mata rantai wabah pandemi tersebut.
Saat dikonfirmasi Awak Media Halopaginews.com, Mas Muh sapaan beliau salah satu pekerja seni yang ada di kecamatan sekincau menyampaikan, ” Kami sebagai pekerja seni cukup sabar dengan adanya atau tidak diperbolehkan bagi kami untuk pentas di daerah yang berstatus zona merah maupun orange “Ucapnya, Senin (26/07/2021).
Kami juga mengharapkan memohon, kepada pemerintah daerah untuk sekiranya dapat memberi kelonggaran kepada kami untuk dapat menjalankan pekerjaan yang kami tekuni di daerah yang berstatus zona hijau.
Lanjut Mas Muh, “Apapun peraturan yang ditetapkan pemerintah mengenai prokes akan kami ikuti dan kami taati, kami juga akan menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap selalu ikuti prokes covid-19”. Pungkasnya. (Andika Sholeh.H)