Klik Gambar
Muara Enim- (HPN)- Sebanyak 5 Desa Se- Kecamatan Lubai Ulu mengikuti pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2021-2027 secara serentak pada Oktober 2021 mendatang.
Tentunya dengan semakin dekatnya gelaran Pilkades ini, banyak warga masyarakat yang mengharapkan akan lahirnya soal yang dapat melakukan perubahan yang progresif bagi masyarakat.
Menurut sebagian masyarakat di Desa Karang Agung Bayu Virmansyah sering akrab dipanggil bayu adalah sosok Calon Kepala Desa yang dianggap sesuai dan pantas berdasarkan kriteria dan harapan masyarakat untuk memimpin Desa Karang Agung.
“Saya sangat mengharapkan Bayu pada Pilkades mendatang, terpilih menjadi kepala Desa Karang Agung, karena beliau masih muda dan memiliki kompetensi untuk mengelola dan membangun Desa lebih maju,” ungkap salah satu warga kepada Halo Pagi News, Senin malam (02/08/2021).
Dalam visi dan misinya, Bayu Virmansyah memaparkan mengajak masyarakat bersatu membangun desa karang agung menuju karang agung lebih baik sesuai dengan : Visi “ Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Amanah Jujur, Bertanggung Jawab Serta Transparan “ Demi Terwujudnya Karang Agung Yang Adil, Aman dan Sejahtera“ dan Misi : Pengurusan KK, KTP dan Akte Kelahiran (Gratis) untuk Warga Karang Agung, Pengurusan Surat Tanah yang di tanda tangani Kepala Desa (Gratis) untuk Warga Desa Karang Agung, Pembangunan, Perbaikan dan Pemeliharaan Infrastuktur, Jalan / Parit, Gedung Pemerintah Desa, Pasar Kalangan, TPU, TPA, Penerangan Listrik Jalan, di wilayah Desa Karang Agung berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
Laporan Penggunaaan Semua Anggaran (PAD) Desa Akan dilaporkan secara transparan, Semua Bentuk Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim maupun Provinsi diprioritaskan Buat Masyarakat dan Pembangunan Desa Karang Agung secara adil dan merata, Menjalankan Koordinasi dengan Perangkat Pemerintah Desa yang ada di dalam Struktur Organisasi Pemerintahan Desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan terarah, Menjalin kerjasama dengan semua pihak Pemerintahan Setempat Baik Camat, Polsek, Koramil, dan semua unsur baik Pemerintah maupun swasta, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mewujudkan sistem kinerja aparatur pemerintahan Desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Penertipan Asset yang ada di wilayah Desa Karang Agung dan memanfaatkannya untuk kepntingan masyarakat, Menfasilitaskan Pengurusan Kartu KIS ( Kartu Indonesia Sehat) bagi Warga Desa Karang Agung yang belum mengikuti Program kesehatan melalui BPJS, Membangun dan mengaktifkan Kreatifitas Kawulu Muda Aktif Melalui Wadah Orgtanisasi Karang Taruna Desa Karang Agung Baik dalam Bidang Kegiatan Olahraga , Kesenian dan Ketrampilan.” Pungkasnya (Hasanuddin)