Oknum PNS Tulangbawang Pakek Narkoba, Berikut Hasilnya

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulangbawang menggelar konferensi pers tentang keberhasilan mengungkap para pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika, bertempat di Mapolres setempat, sekitar pukul 11.00 WIB. Kamis (7/11/19).

Dalam Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Tulangbawang AKBP. Syaiful Wahyudi,  bersama Kasat Narkoba Iptu. Boby Yulfia, Kasubbag Humas Iptu. Endri Junaidi dan KBO Satresnarkoba Ipda. Abdullah.

“Selama dua bulan (september s/d oktober 2019), petugas kami berhasil menangkap 27 pelaku terdiri dari 26 pelaku berjenis kelamin laki-laki dan 1 pelaku berjenis kelamin perempuan,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Pemkam Tunggal Warga Salurkan BLT DD Tahap 2

Untuk total Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari para pelaku ini berupa sabu sebanyak 11,93 gram, inex sebanyak 2 butir dan satu bilah senjata tajam (sajam).

Adapun 27 pelaku itu diantaranya, 23 pelaku merupakan bandar sedangkan 4 pelaku merupakan penyalahguna, sedangkan profesi dari para pelaku tersebut meliputi 24 pelaku berprofesi wiraswasta, 2 pelaku berprofesi tani dan satu pelaku berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkab Tulangbawang.

Pelaku yang berprofesi ASN tersebut berinisial AT (44), merupakan warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kodya Bandar Lampung. AT ini merupakan salah satu ASN yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang, yang ditangkap pada hari Kamis (24/10/2019), sekitar pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan III MBC, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

Baca Juga :  RS Mutiara Bunda Genjot Pelayanan Kesehatan

Saat ditangkap oleh petugas kami, pelaku AT ini sedang berpesta Narkotika jenis Sabu bersama dengan tiga orang rekannya berinisial LI (37), AF (33) dan RK (38). (AW)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews