Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan kembali dilakukan oleh Personil gabungan TNI-Polri dari Koramil 429-06/Purbolinggo bersama Polsek dan instansi terkait guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kegiatan yang terpusat di pasar Purbolinggo pada Jum’at (3/9/2021) ini setidaknya diikuti sebanyak 25 Personil gabungan dari Koramil, Polsek, Pol-PP dan Kecamatan.
Hadir dalam kegiatan, Camat Purbolinggo Akih Sunaryo SPd. Msi, Danramil 429-06/Purbolinggo di wakili Serma Budi Santoso beserta 4 orang anggota, Wakapolsek Purbolinggo IPDA Sukman beserta 8 orang anggota dan personil Pol-PP 4 Orang.
Pada kesempatan tersebut Serma Budi Santoso menyampaikan Semoga dengan adanya kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan.
“Harapan kami dengan kegiatan yustisi ini akan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan salah satunya memakai masker pada saat aktivitas keluar rumah,” terangnya.
“Termasuk dalam rangka meningkatkan kewaspadaan karean saat ini Kabupaten Lampung Timur masuk kategori zona orange lagi penyebaran Covid-19.” tandasnya.
Hal senada disampaikan oleh Camat Purbolinggo bahwa “Jika kita bersinergi dan saling mengingatkan mudah-mudahan Lampung Timur khususnya Purbolinggo bisa keluar dari pandemi ini setidaknya bisa kembali ke zona kuning bahkan hijau,” jelas Akih Sunaryo.
Selain membagikan masker gratis, untuk menimbulkan efek jera dan selalu diingat oleh warga yang abai terhadap prokes, Tim gabungan memberikan berbagai macam sangsi seperti menyanyikan lagu kebngsaan, mengucap janji tidak mengulangi lagi, sangsi fisik bahkan sangsi sosial membersihkan sampah di seputaran pasar. (DBS)