Wakil Walikota Metro Bersama BKPSDM, Sosialisasi Peraturan PNS Guru di Kota Metro

Foto, Sekolah SMP Negeri 1 Kota Metro

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Dalam Rangka Pengenalan Peraturan Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Guru di lingkungan Kota metro, BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia) Kota Metro mengadakan Sosialisasi ,Rabu 22 September 2021

Kegiatan ini berlangsung dan dihadiri oleh Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, Kepala BKPSDM, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, dan Guru SMPN 1 Metro.

Dalam kesempatan ini Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman menyampaikan, berbagai macam peraturan PNS guru dan undang-undang pendukung peraturan.

Baca Juga :  Paguyuban PKPK Dan Permata Bekerjasama Dengan RSUD Ahmad Yani Adakan Khitan Massal Gratis

Selain itu juga sosialisasi program induksi guru pemula Program Induksi bagi guru pemula yang meliputi kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran dan bimbingan konseling bagi guru pemula di tempat tugasnya, “terangnya.

Sosialisasi ini bertujuan agar guru dapat memahami tugas dan kewajibannya sebagai pendidik dengan baik dan diharapkan dapat melaksanakan kewajiban tersebut dengan penuh tanggung jawab, ” Tuturnya.

Baca Juga :  Polres Metro Gelar Konfrensi Pers Ungkap Enam Kasus Kriminal dan Pengeroyokan

Sementara itu kepala sekolah SMP Negeri 1 Metro, juga mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah program edukasi dari guru sekolah itu sendiri, bagi guru pemula memahami tugas tanggung jawab sebagai guru untuk memberikan pedidikan ilmu buat siswa-siswi nya, maju terus terus pendidikan Indonesia, Salam, SMPN 1 Kota Metro., “Pungkasnya Kepsek Fatimah.  (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum