BPKAD Kota Metro Mencatat 967 Randis Milik Pemkot Metro Telah Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(halopaginews)- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro mencatat 967 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Metro telah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal itu diungkapkan, Aprizal, Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, saat diwawancarai wartawan di kantor BPKAD setempat, pada Selasa (14/11/2023).

Menurut Aprizal yang juga Plt. Sekretaris BPKAD Kota Metro, mengatakan, berdasarkan laporan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah melaporkan ke pihaknya.

“Terkait dengan pajak kendaraan, untuk di Kota Metro InsyaAllah tidak ada keterlambatan. Kemarin kita sudah koordinasi, artinya sudah terbayarkan semua,” ujar Aprizal.

“Hanya kalau kemarin itu ada beberapa regulasi aturan berubah, jadi kemarin itu ada keterlambatan terkait dengan pembayaran pajak kendaraan. Tapi saat ini secara keseluruhan itu sudah beres,”lanjutnya.

Baca Juga :  Bupati Dawam Rahardjo, Hadiri Art Fast Badak 1 Sanggar Seni Griya Gong Nusantara Purbolinggo

Aprizal mengatakan, untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas sudah dianggarkan di masing-masing OPD.

“Untuk di sekretariat di Bagian Umum, sedangkan untuk di dinas-dinas itu ada di OPD masing-masing tentu pembayaran jatuh tempo. Jadi setiap tahunnya biaya penganggaran pajak kendaraan dinas itu pasti ada,” ungkapnya.

Aprizal menjelaskan, kalau pun ada hambatan atau keterlambatan dalam pembayaran, biasanya pihaknya langsung mendapatkan surat dari perwakilan regional Dispenda yang ada di wilayah setempat.

“Jadi seandainya ada keterlambatan, itu ada di OPD pemangku atau pengguna. Tapi anggaran semua sudah di siapkan. Itu biasanya merucuk langsung ke mana-mana yang belum membayar. Dan itu segera langsung kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Berbuka Puasa Ramadhan, Kodim 0411/KM Berbagi Takjil

Dia menghimbau, Bagi OPD-OPD yang mengalami kendala dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor agar dapat berkoordinasi dengan pihaknya.

“Apabila kendaraan yang ada di OPD-OPD ketika ada permasalahan, kita menghimbau segera berkoordinasi ke BPKAD khususnya di Bidang Aset, kita siap membantu. Sehingga permasalahan-permasalahan dapat segera clear,” pintanya.

Dia menambahkan, Jumlah kendaraan yang telah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) diantaranya Kendaraan Roda Empat, Kendaraan Roda Dua dan Kendaraan Roda Tiga.

“Jadi jumlah kendaraan dinas yang sudah membayar pajak yakni kendaraan roda dua berjumlah 684 unit, kendaraan roda empat 247 unit dan kendaraan roda tiga 36 unit,” pungkasnya.  (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum