Sidang Replik!! Kuasa Hukum Pinta JPU, Tetapkan Tersangka Baru,Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cendrawasih

Foto, Kuasa Hukum Terdakwa Pinta JPU Tetapkan Tersangka Baru

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Agenda Perkara Sidang Kasus Korupsi Pasar Cendrawasih hari ini Agenda Replik dari Jaksa atas Nota Pembelaan (pledoi) dari kuasa hukum terdakwa S.

Dalam pledoi kuasa hukum  terdakwa S berdasarkan fakta persidangan meminta agar JPU dapat menetapkan tersangka lain , namun dari jawaban jaksa (Replik) justru tidak menjawab dari pledoi kuasa hukum yg meminta agar memeriksa terduga tersangka lain.

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Hal ini disamapaikan dari Tim Kuasa Hukum dari LBH Garda Advokasi Nusantara yaitu, Okta Virnando S.H,M.H, Joni widodo,S.H,M.M, hendra saputra,S.H, Ahmad Musthofa,S,sy,S.H, Andriyadi,S.H, Dedi Wijaya,S.H, Maylhinda Marlina Lestari,S.H,M.H, Seusai sidang hari ini Senin (27/9/2021) dengan agenda pembacaan replik jaksa atas pledoi dari tim kuasa hukum Terdakwa S.

Baca Juga :  Yahya Choli Staquf Alias Gus Yahya Akhirnya Resmi Terpilih Sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2021-2026

Sidang lanjutan Dugaan Korupsi Pasar Cendrawasih berikutnya pada tanggal 30 September 2021, dengan agenda putusan. Kuasa hukum dari terdakwa S, berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang se adil-adil nya,” Ujarnya.

Selain itu, tim kuasa hukum akan tetap berusaha untuk mengungkap nama tersangka baru yang terlibat dalam perkara korupsi pasar cendrawasih kota metro, karena tidak mungkin seorang Terdakwa S, yang hanya mandor bisa berkeliaran di proyek senilai 3,7 M tersebut tanpa ada ikut campur dari pihak Dinas dan PT,” Jelasnya.  (TIM)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum