Kasatlantas: Kamseltibcarlantas Supaya Pelanggar Lalin Jera

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang kembali menggelar razia penegakkan hukum (gakkum) terhadap pelanggar lalu lintas yang melintas di wilayah hukumnya.

Kasat Lantas Iptu. Ipran, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, mengatakan, razia tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Jum’at (28/02/2020) pagi.

Baca Juga :  Bupati Tuba Langsung Tangani Korban Angin Puting Beliung

“Sebanyak 32 pelanggar yang berhasil kami tindak dengan menggunakan blanko tilang pada razia gakkum yang kami gelar kemarin,” ujar Ipran. Sabtu (29/02/2020).

Adapun rinciannya yaitu dua unit sepeda motor, 7 keping Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 23 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Yang menjadi sasaran utama kami dalam kegiatan razia kali ini adalah pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan dan pelanggaran yang tidak menggunakan helm.

Baca Juga :  SMSI Tuba Kritik Mutasi Jabatan Pj Bupati Diduga Langgar UU

Kasat Lantas menambahkan, tujuan dari razia gakkum ini adalah untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang dan memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.

“Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan fatalitas laka lantas.” tutup Kasat Lantas .(AW)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews