LITERASI DIGITAL KABUPATEN LAMPUNG TENGAH – PROVINSI LAMPUNG

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Sabtu, 23 Oktober 2021, Jam 09.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi dan Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang BIJAK SEBELUM MENGUNGGAH DI MEDIA SOSIAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.
Media sosial merupakan media daring yang digunakan untuk kebutuhan komunikasi jarak jauh serta mendapatkan informasi melalui perangkat aplikasi khusus menggunakan jaringan internet, tujuannya untuk menghubungkan antar pengguna dengan cakupan wilayah yang lebih luas. Media sosial yang banyak digunakan di Indonesia meliputi, youtube, instagram, twitter, tiktok, whatsapp, line, dan facebook. Bijak dalam bermedia sosial dengan menerapkan etika berkomunikasi dengan menggunakan internet antara lain, gunakan kata-kata yang sopan sehingga tidak menimbulkan ketersinggungan, tidak menggunkan kata-kata yang mengandung isu SARA, hati-hati dalam menggunakan huruf kapital, serta hindari perselisihan. Tips sebelum mengunggah di media sosial diantaranya, tidak terlalu banyak membagikan hal pribadi, ingat bahwa jejak digital susah dihapus, ikuti akun yang tepat, lakukan detoks media sosial secara berkala, serta bertanggung jawab dengan konten yang akan diunggah dan yakini kebenaran akan informasinya.
Fungsi media sosial antara lain, membangun personal branding, memperluas interaksi sosial, sebagai media komunikasi dengan toko masyarakat, ajang promosi dan usaha bisnis, dan tempat kabar atau informasi terkini. Hoax di media sosial sangat mudah sekali beredar. Padahal kita punya kontrol penuh dalam menggunakan media sosial. Yang harus kita lakukan agar hoax tidak menyebar dan kita tidak menyebarkan hoax, yaitu hati-hati dengan judul provokatif, cermati alamat situs, periksa fakta, cek keaslian foto, dan ikut serta grup diskusi anti hoax, menurut Danang Galih Prakoso, S,Pi sebagai Pengamat Media Sosial. Dampak negatif dari media sosial diantaranya, bahaya informasi pribadi bocor, penipuan, pelecehan seksual cyber bullying, video kekerasan, dan anti sosial, menurut M. Lukman Hakim S.Pd.I sebagai Kepala Madrasah Aliyah Miftahul Huda. Key Opinion Leader oleh Febby Bernadette sebagai Teacher menambahkan, sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial kita perlu berpikir terlebih dahulu apakah itu bermanfaat atau tidak. Selain itu, kita juga harus memiliki etika dalam menggunakan sosial media agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Dilaporkan oleh : safril