LITERASI DIGITAL KABUPATEN WAY KANAN – PROVINSI LAMPUNG

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Halopaginews.com|Senin, 25 Oktober 2021, Jam 13.00 WIB
Dalam mencapai target 50 juta masyarakat Indonesia untuk mendapatkan Literasi di bidang Digital hingga 2024 oleh Presiden Jokowi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL merupakan 4 (empat) pilar yang diberikan dalam kegiatan webinar Literasi Digital 2021.
Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi., menjadi keynote speaker dalam webinar dengan tema besar BIJAK BERMEDIA DIGITAL yang dipaparkan oleh para narasumber Nasional dan Lokal yang mempunyai kompetensi di bidangnya serta seorang Key Opinion Leader yang memberikan sharing session di akhir webinar.
Nur Ahdi Asmara, menjelaskan prinsip menggunakan media sosial, antara lain menjaga privasi, jaga keamanan akun, menghindari hoax, menyebarkan hal positif, serta gunakan seperlunya. Hal yang pantang dilakukan, antara lain memulai konflik, curhat masalah pribadi, mengejek orang lain, berbagi foto yang tidak semestinya, serta bersikap terlalu ekstrim. Berpikir sebelum menggunggah, dengan memperhatikan informasi yang disebarkan benar, informasi yang disebarkan bermanfaat bagi orang lain, serta informasi yang disebarkan legal. Anita Vuspasari, S.H., M.H., menjelaskan strategi dalam membangun budaya literasi di sekolah, meliputi kondisi lingkungan fisik ramah literasi, mengupayakan lingkungan sosial dan afektif sebagai model komunikasi dan interaksi yang literat, serta mengupayakan sekolah sebagai lingkungan akademik yang literat.
Cara mengelola jejak digital, menurut Hesty Maureen, S.T., MEng., antara lain hindari penyebaran data-data penting, seperti alamat rumah, rekening ATM, atau nomor handphone di internet, buatlah password yang kuat untuk tiap akun media sosial, jangan unggah sesuatu yang sifatnya terlalu personal, gunakan layanan pelindung data pada device kesayangan, serta cari namamu sendiri di Google dan hapus semua informasi sensitif yang ditemukan. Webinar diakhiri dengan key opinion leader, oleh Nelly Carey sebagai Influencer dan Vokalist yang memberikan sharing session, mengenai menggunakan jejak digital harus bijak dan bertanggung jawab. Jangan sampai media sosial dapat membuat penggunanya terkena tindak pidana. Masyarakat harus paham aturan saat bermedia sosial. Gunakan media sosial untuk hal yang positif dan bermanfaat bagi diri sendiri serta orang lain.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0411/KM Lakukan Pengamanan Ibadah Misa Tahun 2024

Rabu, 27/10/21

Dilaporkan oleh : safril