LITERASI DIGITAL KABUPATEN LAMPUNG TENGAH – PROVINSI LAMPUNG

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LITERASI DIGITAL
KABUPATEN LAMPUNG TENGAH – PROVINSI LAMPUNG
Sabtu, 30 Oktober 2021, Jam 09.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi dan Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang BAHAYA PORNOGRAFI DAN PELECEHAN SEKSUAL DI RUANG DIGITAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.
Antisipasi pelecehan seksual di ruang digital diantaranya, block konten yang menggambarkan obyek seksual, blok akun yang mengirim pesan mengganggu seperti ancaman, hate speech atau pelecehan, berfikir ulang jika ingin berbagi foto, infokan teman jika ada yang menyalahgunakan foto atau video mereka, dan berikan support kepada para penyintas kekerasan seksual di media sosial. Penanganan konten asusila di dunia maya, untuk peran orang tua sebaiknya memberikan pengawasan dan pencegahan anak akses konten asusila dan meningkatkan komunikasi orang tua dan anak remaja yang rentan terhadap konten asusila, selain itu berikan pembekalan agama untuk anak. Peran sekolah dan masyarakat antara lain, perbanyak sosialisasi konten negatif dan dampak pada proses tumbuh kembang anak, stimulus penciptaan aplikasi penyaring konten negatif di gawai atau pembatasan akses bagi anak-anak, dan kampanye ajakan menjadi positif konten kreator, menurut Winarsih, M.Pd sebagai Pengajar.
Beberapa penyalahgunaan media sosial yaitu, upload foto tak senonoh, berbagi foto korban kecelakaan, berbagi foto korban perang, berbagi foto anak kecil merokok, berbagi foto orang meninggal, mengumpat dengan kata-kata kasar untuk meluapkan amarah, berjudi atau taruhan di media sosial, membully di media sosial atas nama eksis, merusak alam, pencemaran nama baik di media sosial, dan mengambil kekayaan intelektual orang lain tanpa izin. Etika dalam bermedia sosial, tidak menggunakan kata kasar, menghargai orang lain, tidak memposting artikel bohong, tidak mengejek sesuatu yang mengandung SARA, dan menggunakan bahasa yang sopan ketika mengirim chat, menurut Marjupansah, S.E sebagai Penggiat Sosial dan Teknologi. Key Opinion Leader oleh Desisca sebagai Professional Dancer menuturkan, kita harus waspada terhadap bahaya pornografi dan pelecehan seksual yang ada di dunia maya. Jika kita mengalami pelecehan seksual, kita harus segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib, agar tidak ada korban-korban lainnya.

Dilaporkan oleh : safril