Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN- Musyawarah Mediasi Terkait Permasalahan Gapoktan Fajar Makmur di Balai Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur. Rabu Malam (17/11/21).
Dana Bantuan Langsung Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (BLM PUAP) Tahun 2010-2013, Senilai Sebesar Rp.100.000.000, ‘-Juta.
Padahal sesuai dengan juknis dan pedoman umum, uang tersebut hanya bisa digunakan untuk kepentingan kelompok tani. Salah satunya melalui sistem simpan pinjam, proses penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan Rencana Usaha Bersama(RUB) dan Rencana Usaha Kelompok (RUK).
Dana PUAP untuk kelompok tani itu adalah dana hibah pelaporan ke Dinas Pertanian, untuk melaporkan perkembangan dana tersebut setiap pertahunnya.
Acara tersebut dihadiri langsung Camat Purbolinggo Amir Hamzah, Kepala Desa Taman Fajar Ferry, Babinkamtibmas Bripka Bambang, Poldes Taman Fajar, Ketua Gapoktan Fajar Makmur Zahir Firdaus, Kepengurusan Gapoktan, Anggota Kelompok Tani, Perangkat Desa, Awak Media Halopaginews.com, Ormas, dan yang tidak hadir di mediasi musyawarah tersebut Pengurus Gapoktan yang lama Sutoyo, Serta Zainal Fanani, Korluh Purbolinggo.
Mengawali sambutan Camat Purbolinggo Amir Hamzah, ia menyampaikan dalam rangka mediasi, belum mengerti alur ceritanya bagaimana, harapan saya musyawarah permasalahan ini ada titik temu, tidak ada permasalah dikemudian hari, tidak ada, musyawarah-musyawarah lagi, saya juga dihubungi pak kades dan pihak media beberapa hari yang lalu, sudah saya sampai kan agendakan dibawah,”Ucapnya.
Maksud saya semacam yang bagaimana,karena Gapoktan ini bicara secara struktur tidak dibawah pengawasan camat, tentunya kepala desa dan Gapoktan yang mengetahui, terkecuali poldes bermasalah saya turun tangan karena dibawah kendali saya, karena selaku pembina dan pengawasan.
“Kalau gapoktan ini kita membantu mediasi antara daripada pihak media dan gapoktan untuk mencari titik temunya cari solusi, agar tidak berkepanjangan tidak saling berita sana sini, saya hadir disini tidak salah juga karena ini masuk kecamatan purbolinggo, saya juga dapat undangan hadir kesini, saya ingin mendengarkan memaparkan dari pak kades silakan tolong dibantu, media semacam sebagaimana, kemudian internal pengurusan gapoktan sebagaimana, nanti setelah adanya masukan-masukan itu gimana cari temu yang terbaik,”Ujarnya.
Maka tadi sudah saya katakan menguasai anggaran dasar rumah tangga gapoktan apa tidak, karena tidak perlu menguasai bener kan, selama tidak menumbur ADRT nya silahkan itu internal dari gapoktan,itu ranah kedalam nya adalah ranah daripada antara kepengurusan gapoktan itu sendiri, tapikan kepengurusan bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsi nya dengan baik benar tentunya akan baik, ” Jelasnya.
Kemudian kita juga tidak menyalahkan dari beberapa pihak, termasuk media daripada bentuk transparansi, semacam kontrol, kontrol yang di maksud disini bukan pengawasan kontrol itu bisa dilakukan dari pihak manapun juga termasuk pihak media sesuai aturan yang berlaku, “Paparnya Camat.
Kalau saya lihat alur ceritanya ini sudah jelas sudah ada kepengurusan surat kerja (SK) Gapoktan Fajar Makmur itu Ketuai oleh Zahir Firdaus, maka dari itu keputusan nya adalah dana tersebut kembali kan saja ke gapoktan, sambil menunggu revisi data SK kepengurusan selesai, saya minta kembali kan kepengurus Gapoktan yang baru, “Tegasnya Camat.
Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Desa Taman Fajar Ferry, pembahasan permasalahan gapoktan terkait Dana PUAP yang di pinjamkan ke zainal fanani, yang senilai Rp.68 juta,itu sudah di cicil itu Rp.30 juta, dan titipkan di rekening ke saya karena permintaan anggota kelompok tani itu sendiri, saya juga segera kembalikan ke gapoktan,” Ungkapnya Kades.
Ditempat yang sama Zahir Firdaus Selaku Ketua Gapoktan Fajar Makmur, menyampaikan dana yang di pinjam sama zainal fanani itu jumlahnya sebesar Rp. 70juta itu ada surat pernyataan dari zainal fanani sendiri, beliau akan mengembalikan menyelesaikan akhir tahun ini 2021,”Katanya.
Kemudian dana yang di pinjam sama suyitno senilai Rp. 13 juta, sisanya tinggal Rp.5 juta, karena sutoyo selaku pengurusan gapoktan yang lama sudah pernah meminta pupuk sama suyitno, kemudian di potong dari hutang nya,” Terangnya.
Sementara dari Redaksi halopaginews.com sampaikan kami sebagai dari kontrol sosial, kami meminta kepada kepala desa segera menyelesaikan permasalahan ini, kembalikan dana yang sudah di pinjam oleh zainal fanani dan suyitno, terkait dana PUAP Gapoktan Fajar Makmur di Desa Taman Fajar, yang sekarang ini carut marut, ” Tegasnya Eko.
Dana PUAP tersebut adalah dana untuk pengembangan di kelompok tani, agrobisnis pertanian perdesaan, agar supaya kelompok tani tidak merasa kesulitan, bisa meringankan beban kelompok tani, dengan tujuan seperti itu, “Ucapnya.
Namun sangat di sayangkan dari pihak sutoyo dan zainal fanani, suyitno tidak hadir dalam rangka pertemuan mediasi tersebut. Karena sutoyo adalah selaku pengurus gapoktan yang lama, beliau yang memberikan meminjamkan uang tersebut ke zainal fanani dan harus bertanggung jawab dengan permasalahan ini.
Harapan nya Gapoktan Fajar Makmur di Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, di kemudian hari tidak bermasalah lagi, bisa maju berkembang ke depan nya kelompok tani bisa menjadi makmur, ” Pungkasnya. (Eko)