Bupati Dawam Rahardjo, Resmi Melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Pemkab Lampung Timur

Foto, Bupati Dawam Rahardjo, Resmi Melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Pemkab Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur -(HPN)- Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo melantik sekaligus mengambil sumpah 32 orang Pejabat Administrator dan 89 orang Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Lamtim, di Gedung Pusiban Pemkab Lampung Timur, Senin (03/01/2022).

Pelantikan pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Timur tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Lamtim
Nomor : 821/ 003 /28-SK/2022.

Dalam sambutannya Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo mengatakan, penataan yang ada saat ini adalah merupakan penataan sehingga semuanya dapat bekerja secara baik.

Baca Juga :  Kodim 0429/Lamtim Terima Penyuluhan Binrohis Dan Bintalidjuang Dari Bintaljarahdam II/Sriwijaya

Selain itu, alih tugas ini merupakan hal yang wajar dan ini juga merupakan upaya untuk memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan serta mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat kabupaten Lamtim,”Ujarnya.

Masih disampaikan, perlu dipahami bahwa jabatan bukan hak pegawai tapi amanah yang diberikan, maka bagi pegawai yang belum mendapat amanah mohon bersabar.

Dengan adanya penataan pegawai ini harus dapat dibuktikan dengan kinerja dan pelayanan. Disipilin harus dapat ditingkatkan mulai dari atasan sampai bawahan.

Baca Juga :  Curat di Kolam Renang, DS di Tangkap Tekab 308 Polres Lampung Timur

Namun tidak kalah penting bahwa
pegawai harus loyal pada atasan.
Saya menegaskan bahwa tidak ada dua matahari terbit, itu perlu harus dipahami.

Lalu tidak ada hebatnya bupati tanpa adanya para pejabat fungsional atau administrator.
Karena itu saya meminta agar semua dapat mematuhi aturan kinerja, jangan sampai ada pekerjaan yang terhambat, karena kita bekerja secara Tim.

“Jangan karena tidak ada Kadis, maka bawahan tidak melakukan pekerjaannya, semua harus memahami tugas dan fungsinya,” Pungkasnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum