Klik Gambar
Muara Enim-(HPN)- Babak Baru Kasus Pengeroyokan Siswa SMK 1 Lubai Ulu, hari ini di pertemukannya pihak Pelaku dan Korban guna Proses diversi, di Polsek Rambang Lubai pada Hari Jum’at (14/01/2022).
Saat di wawancarai Awak Media Kuasa Hukum Muhad Johan Syah Pratama S.H dan Alba Deni S.H “Menyampaikan karena dari korban yang pada hari ini kita sedang melaksanakan proses diversi yang dilakukan oleh Badan Bapas, hari ini kebenaran di pertemukan korban dengan tersangka, ” Ucapnya.
Pada hari ini tidak berhasil tejadi proses diversi tersebut dan akan di lanjutkan pada diversi di tahap kedua di kejaksaan. Menurut informasi tadi berkas Lengkap P18 dan dapat di limpahkan di kejaksaan ,”Ungkapnya.
Sementara itu orang tua korban menyampaikan bahwa kasus ini sudah terlalu lama sehingga berlarut-larut, kami akan tetap melanjutkan agar mendapatkan keadilan terhadap pengeroyokkan anaknya,”Pungkasnya. (Hasanuddin)