Ketum PPWI Meminta Maaf Ke Tokoh Adat dan Polres Lampung Timur

Foto, Ketum PPWI Meminta Maaf Kepada Tokoh Adat dan Polres Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Polres Lampung Timur melakukan Konferensi Pers terkait penangkapan Ketua Umum Wartawan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) WL, Senin (14/3/2022).

Saat Konferensi Pers di Polres Lampung Timur  terlihat WL mengenakan seragam tahanan, lalu menyatakan permintaan maaf di hadapan Tokoh Adat Buway Beliyuk dan di saksikan oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar, dan Wakasdim 0429 Mayor Kav Joko Subroto.

WL menyampaikan meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan di Polres Lampung Timur, Jum’at (11/03/2022) lalu, yang telah merusak papan ucapan yang dipasang di depan halaman Mapolres Lampung Timur oleh penyimbang adat Buay Beliyuk.

Baca Juga :  Inilah Wajah Baru TPA Hasil Rehab TMMD Kodim 0429/Lamtim

“Saya secara pribadi meminta permohonan maaf dengan setulusnya atas apa yang telah saya perbuat di Polres Lampung Timur beberapa hari lalu,” ungkap WL.

Sementara itu, perwakilan dari tokoh adat Buway Beliyuk, Azoheiri mengatakan, persoalan pengrusakan papan ucapan yang ada di halaman Polres Lampung, warga adat Buway Beliyuk sudah memberikan maaf, namun persoalan hukum tetap kami serahkan kepada pihak kepolisian.

“Kami mewakili rekan-rekan adat, memaafkan kepada saudara WL, tapi proses hukum bukan ranah kami dan sudah ditangani oleh Polres Lampung Timur,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar menegaskan, atas adanya pengerusakan di Polres Lampung Timur, dari 20 orang yang diperiksa hanya tiga orang yang resmi dijadikan tersangka yaitu, WL warga Jakarta Barat, SY warga Kecamatan Way Jepara dan ES warga Kemiling, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Bawa Kabur Motor Ibu Tiri, Seorang Remaja Diamankan Polres Lampung Timur

Ketiga tersangka tersebut kata Zaky Alkazar, dijerat dengan pasal 170 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres Lamtim menyampaikan, persoalan perusakan berawal dari penangkapan wartawan dengan inisial MI atas dugaan pemerasan.

Jadi berawal dari tertangkapnya oknum wartawan MI yang kami duga telah melakukan pemerasan, sehingga WL, mendatangi Mapolres dan marah-marah lalu merusak sejumlah papan ucapan dari tokoh adat tersebut”.Jelas AKBP Zaky Alkazar. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum